Pernyataan Sikap Warga Luar Batang..
Menanggapi Penyataan Ahok agar Warga Luar Batang bersedia Mewakafkan rumah dan tanahnya untuk Perluasan sekitar Masjid dimana Ahok menugaskan Sekda agar meminta bantuan Pengurus Masjid untuk mendekati Masyarakat agarbersedia mewakafkan tanahnya adalah sebuah permintaan yang tidak masuk akal dan bertujuan memecah belah (devide et impera),
keputusan/sikap Pengurus Masjid Jami Keramat Luar Batang & Kerabat Pengurus Maqom Al Habib Husein bin Abubakar Alaydrus Keramat Luar Batang sejak awal sudah bersepakat dan menyatakan dengan sangat tegas dan gamblang bahwa masjid, maqam dan warga kampung adalah satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan dan kami MENOLAK PENGGUSURAN karena dampaknya akan menghancurkan Syiar Islam dan meluluhlantakkan kearifan lokal warga kampung,
banyak pemerhati sejarah yang juga meyakini bahwa minimal kampung ini sudah ada sejak abad ke 12 (masa keyaan Kerajaan Hindu Sunda Pajajaran), dengan sejarah yang demikian panjang maka Kampung Luar Batang mendapat predikat Kampung Pusaka/Kampung Heritage, mungkin Ahok lupa jikalau kampung kami juga bagian yang tidak terpisahkan dari kawasan Kota Tua Jakarta.
Satu hal yang paling fundamental, disaat akan melakukan revitalisasi di kawasan Heritage : Kampung Aquarium, Pasar Ikan, Museum Bahari, Pelabuhan Sunda Kelapa dan Kampung Luar Batang, TERLEBIH DAHULU Pemerintah harus melakukan Kajian yang mendalam dengan melibatkan Tim Sidang Pemugaran terlebih dahulu dan hasinya dibahas dengan para stakeholder/­pemangku kepentingan (masyarakat lokal/warga kampung, sejarawan, budayawan, arkeolog, sosiolog, arsitek dll), namun hal tersebut TIDAK dilakukan oleh Ahok karena Proyek revitalisasi ini dilakukan demi kepentingan Pengembang semata dan melupakan segala pakem yang ada.
Hingga saat ini belum pernah ada pejabat manapun yang mendatangi Pengurus Masjid untuk bicara secara khusus mengenai program revitalisasi Kampung Luar Batang.
Tanggal 15 April 2016, Ba’da Sholat Jum’at, Komisi A, di Kantor DPRD DKI pernah mempertemukan kami dengan Lurah, Camat dan Walikota Jakarta Utara (Rustam Efendi), dimana dalam forum pertemuan tersebut Walikota Jakut menyampaikan bahwa Ahok memerintahkan kepada Walikota agar semua rumah penduduk di Kampung Luar Batang agar digusur dan hanya menyisakan masjidnya saja.
Kita semua mengetahui bahwa Kampung Luar Batang adalah pintu masuk menuju Pulau-pulau Reklamasi dan halaman depan jajaran Apartemen milik para konglomerat sahabat Ahok, sehingga agar Apartemen tersebut bisa terjual dengan laris manis maka kampung kami harus di gusur dengan menggunakan tangan Penguasa (Ahok) sahabat para pengembang yang telah menggelontorkan uang yang sagat banyak untuk program CSR Ahok, mereka ingin menjadikan Masjid Keramat Luar Batang sebagai Monumen Semata dan MENGHILANGKAN SYIAR ISLAM dengan menggusur masyarakat kampung,
Kembali ke persoalan wakaf, kami menyarankan agar Ahok mendatangi Pemilik Apartemen Pluit Sea View (Bina Karya), Agung Podomoro, Pluit Kharisma Sakti, dll agar bersedia mewakafkan tanah dan bangunan mereka untuk warga Kampung, mengingat kedekatan Ahok dengan para Pengembang (sampai-sampai mendapat julukan sebagai Gubernur Agung Podomoro) maka kami juga berharap Ahok bersedia menjadi perantara kami agar Tanah Kosong yang berada di samping Masjid Keramat Luar Batang yang dimiliki oleh Pluit Kharisma Sakti (dahulunya adalah tanah warga kampung Luar Batang) agar tanahnya bersedia di jual kepada Masjid dengan harga yang wajar, karena cukup banyak Ummat Islam yang bersedia bergabung untuk membeli tanah tersebut demi MENEGAKKAN SYIAR ISLAM, kami mendiami bumi NKRI dan bukan Bumi Agung Podomoro ataupun Bumi Ahok sang gubernur Fasis.
Wassalam.
DKM Masjid Jami Keramat Luar Batang
Mansur Amin
Keterangan foto: Yusril Ihza Mahendra bersama warga Luar Batang tunjukkan bukti sertifikat kepemilikan rumah dan tanah warga Luar Batang
Facebook Front Pembela Islam – FPI
(nahimunkar.com)