Evaluasi Aksi 212, Habib Rizieq: Ada Penggembosan Habis-habisan


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Penasihat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF), Habib Muhammad Rizieq Syihab mengungkap hasil evaluasi Aksi Bela Islam III pada Jumat (2/12) lalu. Habib Rizieq mengatakan, ada tiga upaya penggembosan yang dilakukan menjelang aksi super damai tersebut.

Pertama, fitnah bahwa aksi tersebut merupakan makar. Kedua, fatwa Ormas bahwa shalat Jumat di jalan tidak sah dan adanya tindakan menghalangi peserta aksi menuntut tersangka penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama ditahan datang ke Jakarta.
Juga, kata dia, pernyataan pimpinan keamanan negara yang membuat suasana menjadi tegang. Sejumlah ulama, habaib, dan kiai juga didatangi dan dibujuk agar tidak hadir dalam Aksi Bela Islam III. Ini semua dalam rangka penggembosan habis-habisan.
Melihat penggembosan itu, menurut Habib Rizieq, jika menggunakan logika, harusnya Aksi 2 Desember gagal. Jangankan berlipat ganda, menyaingi Aksi Bela Islam I dan II saja tidak bisa.
''Tapi alhamdulillah setelah komunikasi dan diskusi, akhirnya kami terima permintaan yang diajukan pemerintah,'' ungkap Habib Rizieq di Markaz Syariah, Petamburan, melalui streaming, Ahad (4/12).

Pihak keamanan meminta agar Aksi Bela Islam di Monas dan GNPF mengikuti dengan beberapa syarat antara lain pintu Monas semua dibuka, pintu tambahan dan pagar-pagar dibuka, dan disediakan toilet yang banyak. GNPF juga meminat yang atur shaf adalah pihak dari GNPF agar tidak melenceng.
''Keinginan mereka shaf tidak bersambung ke Bundaran HI. Kami hadirkan MUI, Kemenag untuk menentukan arah kiblat. Hikmahnya, kita tidak diizinkan shalat di HI, tapi buntut shaf sampai ke HI,'' kata Habib Rizieq.

Syarat lainnya adalah anggung dan pengeras suara diakomodasi pemerintah. Sementara pemegang acara tetap GNPF dan pengisi acara bisa naik ke panggung atas seizin GNPF. Ia mengatakan, sempat ada permintaan beberapa orang untuk naik, tapi ditolak karena dikhawatirkan 'berbelok'. ''Semua syarat alhamdulillah dipenuhi,'' kata Habib Rizieq.