Showing posts with label aliransesat. Show all posts
Showing posts with label aliransesat. Show all posts

Lain Guru, Lain Murid: Sejarah JIL Merusak Akidah Islam di Indonesia


Setelah didirikan pada tanggal 8 maret 2001, praktis JIL mulai disibukkan pada serangkaian agenda-agenda penting mereka untuk membumikan garis Islam liberal yang sudah sempat booming pada era 1970-an.

Situs JIL pun launch bertetepatan pada tanggal yang sama. Menurut Budy Munawar Rachman, JIL bukanlah organisasi formal layaknya Muhammadiyah dan NU. JIL hanyalah organisasi jaringan yang lebih bersifat cair dan lepas.

Dalam situsnya, Islam liberal dalam pandangan JIL adalah suatu bentuk penafsiran tertentu atas Islam dengan landasan: Pertama, membuka pintu ijtihad pada semua dimensi Islam. Kedua mengutamakan semangat religio-etik dan bukan makna literal teks. Ketika mempercayai kebenaran yang relatif, terbuka dan plural.

Keempat memihak pada minoritas yang tertindas. Kelima meyakini kebebasan beragama. Keenam memisahkan otoritas duniawi dan ukhrawi serta keagamaan dan politik (sekularisme).

Para intelektual muda yang terlibat dalam pengelolaan Jaringan Islam Liberal angkatan pertama adalah: Goenawan Mohammad, Ahmad Sahal, Ulil Abshar Abdalla, Luthfie Asy-syaukanie, Hamid Basyaib dan Nong Darol Mahmada. Bisa dikatakan nama-nama ini pas jika dijuluki sebagai founding father JIL secara kelembagaan.

Namun jika dikerucutkan kembali, kemunculan JIL tidak lepas dari tangan Ulil Abshar Abdalla (Lakpesdam NU), Ahmad Sahal (Jurnal Kalam), dan Goenawan Mohamad (ISAI) sebagai trimurti berdirinya JIL yang sempat melontarkan wacana itu ketika duduk-duduk di Jalan Utan Kayu 68 H, Jakarta Timur, Februari 2001.

Lain Guru, Lain Murid

Uniknya, jika kita berkaca pada nama-nama di atas, tak sedikit pengalaman mereka dipenuhi oleh deretan riwayat pendidikan pesantren dan perguruan tinggi Islam yang cukup kuat di Indonesia. Tak jarang pula mereka sempat berguru kepada para Ulama dan dosen yang sangat tulus dan lurus dalam memahami Islam.

Mari kita ulas satu persatu. Ahmad Sahal, misalnya, ia adalah Juara Pertama Pembaca Kitab Kuning dalam ajang Lomba Baca Kitab Kuning di Kampus IAIN Syahid Jakarta tempo dulu.

Sahal juga berasal dari keluarga NU. Pernah mengenyam pendidikan di pesantren Futuhiyyah, Mranggen Demak dan al-Falah, Ploso, Mojo, Kediri. Atau Ulil Abshar Abdalla, mantan Mahasiwa LIPIA (Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab) yang keluar dari “mainstream”. Ia sempat kuliah di LIPIA pada tahun 1988 sampai 1993 sebelum sempat di drop-out.

Seperti mahasiswa LIPIA pada umumnya, Ulil juga mempelajari kita-kitab Ibnu Taimiyyah yang sangat indah dan bernuansa tauhid sebagai keharusan seorang mahasiswa kala itu. Ulil nyaris saja mendapat gelar sarjana di Fakultas Syari'ah, namun sayang berkah LIPIA urung dia dapatkan hingga kemudian dikeluarkan oleh pihak kampus tanpa sempat menyabet gelar sarjana.

Sebagai santri, Ulil muda juga adalah seorang pelajar di Madrasah Mathali'ul Falah, Kajen, Pati, Jawa Tengah yang diasuh oleh KH. M. Ahmad Sahal Mahfudz (wakil Rois Am PBNU periode 1994 1999 dan Rois Am PBNU 2004-2010). Tak hanya itu, Ulil juga pernah “mondok” di Pesantren Mansajul 'Ulum, Cebolek, Kajen, Pati, serta Pondok Pesantren Al-Anwar, Sarang, Rembang.

Berbeda dengan Ulil yang membela Ahmadiyah, KH Sahal Mahfudz justru terkenal keras menentang Ahmadiyah. Romo Kyai -begitu para santri memanggilnya termasuk Ulil- meminta agar Ahmadiyah keluar dari Islam. Beliau terkenal garang dalam mengkritik kalangan muda NU yang memakai jurus “Atas nama HAM” untuk membela kehadiran Ahmadiyah.

KH. Sahal dengan tegas menyatakan bahwa Ahmadiyah mempunyai akidah yang berbeda. KH. Sahal Mahfudz pun telah berkali-kali menyatakan Ahmadiyah sesat dan meminta pemerintah untuk membubarkan dalam kapasitasnya sebagai petinggi Majelis Ulama Indonesia.

Kisah lain guru, lain murid selanjutnya berlanjut jika kita menyebut nama Nong Darol Mahmada. Perempuan muda yang “istiqomah” melepas jilbabnya setelah mangkat dari IAIN Syarif Hdiayatullah Jakarta ini pernah menulis tentang pengalamannya menjadi seorang yang taat beribadah sebelum singgah mengadopsi pemikiran liberal.

“Aku lahir dari keluarga santri. sejak kecil belajar mengaji. Lulus SD, terus nyantri di pesantren Cipasung Tasikmalaya dari SMP-SMA. Padahal orang tuaku punya pesantren dan sekolah.”

Bahkan mantan kader Forum Mahasiswa Ciputat (FORMACI) kala kuliah itu terang-terangan mengakui bahwa dirinya berada dalam derajat liberal yang kaffah. Simaklah ucapannya berikut ini:

“Di Freedom Institute dan Jaringan Islam Liberal, kita semua dekat seperti saudara. Yang menyatukan kita adalah kita benar-benar menjadi liberal yang kaffah. Kita merasa satu ide, satu perjuangan.”

Padahal jika kita tarik ke belakang, nama Pondok Pesantren Cipasung bukanlah institusi pendidikan Islam yang bisa dipandang sebelah mata. Pesantren terkemuka di Indonesia ini diasuh oleh sorang ulama kharismatik yang terekam dalam sejarah siap mengadai nyawa demi tegaknya Islam di bumi nusantara.

Pondok pesantren Cipasung Tasikmalaya didirikan pada tahun 1930 oleh almarhum KH. Ruhiat dengan semangat syiar Islam yang besar. Almarhum adalah tokoh yang sangat terkemuka pada zamannya. Beliau demikian teguh memegang prinsip Syariat Islam dan gigih mewarisi pendidikan Pesantren sekali pun halangan dan rintangan menghadang terutama dari pihak Kolonial yang menyebabkan Alm. KH. Ruhiat harus keluar masuk penjara.

Walaupun hidup dalam keadaan mencekam, beliau dengan penuh kesabaran dan ketawakalan kepada Allahuta’ala, tidak henti-hentinya membina pesantren ini dengan ikhlas, memberikan pendidikan dan pengajaran kepada para santri tanpa mengenal lelah siang dan malam. Semuanya itu demi cita-cita mulia yakni mendidik generasi muslim menjadi insan soleh dan takwa di jalan agama.

Bahkan Belanda pernah berusaha membunuh KH. Ruhiat dengan melepaskan serentetan tembakan ke arahnya, namun berkat pertolongan Allah SWT, usaha ini gagal. Kendati demikian, bukan berarti tidak ada korban dalam aksi penyerangan itu. KH. Ruhiat boleh selamat, namun muntahan peluru tersebut justru mengenai tiga orang santri yang setia bersama almarhum kala itu.

Abdur Rozak yang berasal dari Tawang Banteng dan Ma’mun yang berasal dari Rancapaku keduanya gugur sebagai syuhada. Sedangkan santri lainya bernama Aen, mendapat luka lebar di bagian kepala.

Setelah dahsyatnya ancaman, teror, dan kekejaman datang silih berganti, KH. Ruhiat pun ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara Tasikmalaya. Selama kurang lebih sembilan bulan beliau hidup dalam pengasingan dibalik jeruji besi, hingga pada tanggal 27 Desember 1949 beliau baru kemudian dibebaskan.

Namun sekalipun beraneka cobaan dan cerita pahit senantiasa menghampiri, almarhum KH. Ruhiat tergolong Ulama yang sabar dan ikhlas berjuang menyisipkan iman kepada Allah SWT dalam hatinya. Beliau berprinsip sekalipun hidup dalam kondisi sulit, kegiatan mencetak generasi-generasi soleh di pesantren tidak boleh hanyut tergerus waktu apalagi karam diterpa gelombang.

Entah apa jadinya jika KH Ruhiat masih hidup. Perjuangannya yang mesti dibayar dengan darah dan nyawa untuk mempertahankan pesantren bisa jadi sekarang sedang dikhianati oleh santrinya sendiri.

Dalam situs JIL, Nong Darol Mahmada pernah mengritik pemberlakuan hukum wajib berjilbab dalam Islam. Dengan mempersoalkan dalil sahih pemakaian jilbab, ia memulai tulisannya dengan pertanyaan “Benarkah jilbab itu adalah syariat Islam?”

Lantas dengan menelaah buku “Kritik Atas Jilbab” karya Muhammad Said Al-Asymawi yang diterbitkan oleh JIL bulan April 2003, Nong Darol mendelegasikan pernyataan yang justru tidak akan bisa diterima oleh umat Islam. Ia menulis,

“Sebenarnya konsep hijab bukanlah milik Islam. Dalam kitab Taurat, Injil, bahkan sebelum munculnya agama-agama Samawi, (seperti zaman Asyria), tradisi penggunaan jilbab sudah dikenal. Pelembagaan hijab dalam Islam didasarkan pada ayat 24 Surat An-Nur."

Menurut Nong, kalimat dalam ayat itu “hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya” adalah merupakan reaksi dari tradisi pakaian perempuan Arab jahiliah karena menurut tafsir Ibnu Katsir, perempuan zaman jahiliah biasa memperlihatkan lehernya. Artinya, ayat jilbab di atas bersifat kondisional.”

Lalu dengan mengutip Abu Syuqqah, Nong menulis bahwa kalimat “yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal…” dalam ayat 33:59, menunjukkan bahwa maksud, penggunaan jilbab adalah untuk membedakan perempuan merdeka dan perempuan budak, bukan pada substansi ajaran Islam. Bahkan lebih jauh lagi, Nong mengomentari bahwa ayat ini menunjukkan ketidakjelasan Islam dalam melihat posisi budak.

“Inilah yang dipahami bersifat elitis dan diskriminatif. Karena dengan ayat ini, ingin membedakan status perempuan Islam yang merdeka dan budak. Di sini dapat dilihat ambiguitas Islam dalam melihat posisi budak. Satu sisi ingin menghancurkan perbudakan, di sisi lain, masih mempertahankannya dalam strata masyarakat Islam misalnya dalam perbedaan berpakaian di atas.” tulis nong.

Kisah "penghianatan" murid kepada guru juga terjadi pada pendiri JIL lainnya yakni Luthfie Asy-Syaukani. Luthfie yang pernah melukai hati umat ketika menyamakan kasus Lia Eden dengan apa yang dialami Nabi Muhammad SAW, tidak lain adalah mahasiswa Prof Naquib Al Attas saat di ISTAC-IIUM Malaysia dalam jenjang Magister.

Berbeda dengan sang murid, Prof Al Attas adalah akademisi yang sangat concern melawan liberalisne, sekularisme, dan pluralisme Agama. Dari kegigihan Prof Al Attas lah lahir nama-nama cendekiawan muslim Indonesia yang kini silih berganti menangkal bahaya penyesatan Jaringan Islam Liberal. Sebutlah seperti DR. Adian Husaini, DR. Syamsuddin Arif hingga DR. Hamid Fahmy Zarkasy.

Dalam menepis bahaya Sekuarisme dimana ada pemisahan antara agama dan politik, serta relasi Islam dan Ilmu, Al Attas sampai membuat satu buku berjudul “Islam and Secularism”.

Al Attas jua lah yang menekankan tiap mahasiswanya untuk tidak minder terhadap Barat. Al-Attas kemudian menuding bahwa konsep ilmu sekular Barat adalah sumber kerusakan terbesar bagi umat manusia saat ini.

Karena itu, saat menjadi Keynote Speaker pada Konferensi Pendidikan Islam di Mekkah, 1977, Al-Attas menggulirkan makalah berjudul ”The Dewesternization of Knowledge.” Dan langkah awal diajukannya untuk membangun peradaban Islam adalah “Islamisasi Ilmu.”

Sekali lagi: Lain guru, lain murid. Sebaliknya, Luthfie amat kagum kepada Barat. Ia pernah mengecam umat muslim yang alergi terhadap sekularisme. Dalam tulisannya, Berkah Sekularisme, yang dimuat pada koran Jawa Pos tahun 2005, Luthfie menyatakan bahwa Sekularisme adalah berkah bagi agama-agama.

“Dalam perkembangannya, sekularisme menjadi konsep yang sangat efektif, bukan hanya dalam meredam konflik dan ketegangan antara kuasa agama dan negara, tapi juga dalam memberikan landasan pada demokrasi dan persamaan hak.” Tulis Luthfie.

Bahkan saat ditanya, perspektifbaru.com terkait apakah soal agama perlu atau tidak diurusi oleh negara, Luthfie menjawab enteng, “Saya kira tidak perlu..Urusan-urusan yang terkait dengan pemahaman keagamaan biarkan masyarakat yang mengurusi itu.“

Sungguh, andaikan para murid tersebut yakin atas cahaya Islam, mereka bisa jadi tidak sedang berada dalam gerbong-gerbong sejarah kelam seorang murid yang mengkhianati gurunya. Semoga tidak lahir murid-murid seperti ini di waktu-waktu yang mendatang.

http://www.eramuslim.com/berita/laporan-khusus/lain-guru-lain-murid-sejarah-jil-merusak-akidah-islam-di-indonesia-2.htm

fatwa MUI : JIL = SESAT / HARAM

KEPUTUSAN FATWA
MAJELIS ULAMA INDONEISA
Nomor : 7/MUNAS VII/MUI/II/2005
Tentang
PLURALISME, LIBERALISME DAN SEKULARISME AGAMA


Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam Musyawarah Nasional MUI VII, pada 19-22 Jumadil Akhir 1246 H. / 26-29 Juli M.;

MENIMBANG :

  1. Bahwa pada akhir-akhir ini berkembang paham pluralisme agama, liberalisme dan sekularisme serta paham-paham sejenis lainnya di kalangan masyarakat;
  2. Bahwa berkembangnya paham pluralisme agama, liberalisme dan sekularisme serta dikalangan masyarakat telah menimbulkan keresahan sehingga sebagian masyarakat meminta MUI untuk menetapkan Fatwa tentang masalah tersebut;
  3. Bahwa karena itu , MUI memandang perlu menetapkan Fatwa tentang paham pluralisme, liberalisme, dan sekularisme agama tersebut untuk di jadikan pedoman oleh umat Islam.


MENGINGAT :

  1. Firman Allah :
    Barang siapa mencari agama selaian agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan terima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi (QS. Ali Imaran [3]: 85)


Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam (QS. Ali Imran [3]: 19)


Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku. (QS. al-Kafirun [109] : 6).

Dan tidaklahpatut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. al-Azhab [33:36).

  1. Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (QS. al-Mumtahinah [60]: 8-9).

Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenimatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan. (QS. al-Qashash [28]: 77).


Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang dimuka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta. (terhadap Allah). (QS. al-An’am [6]: 116).


Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu. (Q. al-Mu’minun [23]: 71).

  1. Hadis Nabi saw :
    1. Imam Muslim (w. 262 H) dalam Kitabnya Shahih Muslim, meriwayatkan sabda Rasulullah saw :
      ”Demi Dzat yang mengu
      asai jiwa Muhammad, tidak ada seorangpun baik Yahudi maupun Nasrani yang mendengar tentang diriku dari Umat Islam ini, kemudian ia mati dan tidak beriman terhadap ajaran yang aku bawa, kecuali ia akan menjadi penghuni Neraka.” (HR Muslim).
    2. Nabi mengirimkan surat-surat dakwah kepada orang-orang non-Muslim, antara lain Kaisar Heraklius, Raja Romawi yang beragama Nasrani, al-Najasyi Raja Abesenia yang beragama Nasrani dan Kisra Persia yang beragama Majusi, dimana Nabi mengajak mereka untuk masuk Islam. (riwayat Ibn Sa’d dalam al-Thabaqat al-Kubra dan Imam Al-Bukhari dalam Shahih al-Bukhari).
    3. Nabi saw melakukan pergaulan sosial secara baik dengan komunitas-komunitas non-Muslim seperti Komunitas Yahudi yang tinggal di Khaibar dan Nasrani yang tinggal di Najran; bahkan salah seorang mertua Nabi yang bernama Huyay bin Aththab adalah tokoh Yahudi Bani Quradzah (Sayyid Bani Quraizah). (Riwayat al-Bukhari dan Muslim).


MEMPERHATIKAN : Pendapat Sidang Komisi C Bidang Fatwa pada Munas VII VII MUI 2005.

Dengan bertawakal kepada Allah SWT.

MEMUTUSKAN

MENETAPKAN : FATWA TENTANG PLURALISME AGAMA DALAM PANDANGAN ISLAM
Pertama : Ketentuan Umum

Dalam Fatwa ini, yang dimaksud dengan

  1. Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relative; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengkalim bahwa hanya agamanyasaja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga.
  2. Pluralitas agama adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau daerah tertentu terdapat berbagai pemeluk agama yang hidup secara berdampingan.
  3. Liberalisme adalah memahami nash-nash agama (Al-Qur’an & Sunnaah) dengan menggunakan akal pikiran yang bebas; dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran semata.
  4. sekularisme adalah memisahkan urusan dunia dari agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan pribadi dengan Tuhan, sedangkan hubungan sesame manusia diatur hanya dengan berdasarkan kesepakatan social.

Kedua : Ketentuan Hukum

  1. pluralism, Sekualarisme dan Liberalisme agama sebagaimana dimaksud pada bagian pertama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama islam.
  2. Umat Islam haram mengikuti paham Pluralisme Sekularisme dan Liberalisme Agama.
  3. Dalam masalah aqidah dan ibadah, umat islam wajib bersikap ekseklusif, dalam arti haram mencampur adukan aqidah dan ibadah umat islam dengan aqidah dan ibadah pemeluk agama lain.
  4. Bagi masyarakat muslim yang tinggal bersama pemeluk agama lain (pluralitas agama), dalam masalah social yang tidak berkaitan dengan aqidah dan ibadah, umat Islam bersikap inklusif, dalam arti tetap melakukan pergaulan social dengan pemeluk agama lain sepanjang tidak saling merugikan.

sumber

(WARNING) Sudah 6 tahun bantuan asing untuk JIL terputus

Ulil Akui JIL Terima Dana Asing

Headline


INILAH.COM, Jakarta - Aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Abshar Abdalla mengakui pihaknya mendapatkan dana luar negeri dalam menjalankan aktivitas JIL.

Namun dana asing itu terakhir diterima oleh JIL pada tahun 2004. Selanjutnya hingga saat ini JIL menggunakan dana mandiri dari dalam negeri."Sudah enam tahun ini JIL tidak dapat dana dari luar negeri. Sekarang ini kami menggunakan dana mandiri. Jadi saya kira yang soal itu tidak lah. Karena sudah tidak dapat dana dari luar negeri," tegasnya kepada wartawan di Utan Kayu, Jakarta Timur, Rabu (16/3/2011).

Seperti diberitakan, bom yang dikirimkan kepada Ulil dikemas di dalam sebuah buku tebal berjudul 'Mereka Harus Dibunuh! Karena Dosa-Dosa Mereka Terhadap Islam dan Kaum Muslimin'.

Ulil pernah mendapatkan ancaman pembunuhan menyusul artikelnya di harian Kompas berjudul 'Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam' yang dianggap menistakan agama Islam dan Nabi Muhammad. [mah]

http://nasional.inilah.com/read/detail/1327652/ulil-akui-jil-terima-dana-asing

==============================================================
Kira - kira apa saja yang akan di lakukan untuk mendatang kembali dana tersebut ??

Eks Camat NII: Cuci Otak Lian Persis Cara Perekrutan NII

Eks Camat NII: Cuci Otak Lian Persis Cara Perekrutan NII


Jakarta
- Lian Febriani diduga dicuci otak sehingga linglung dan tidak mengenal dirinya sendiri dan keluarganya. Siapa pelakunya? Masih misterius. Namun eks anggota gerakan Negara Islam Indonesia (NII) menduga, ibu muda beranak satu itu baru saja dibaiat untuk masuk Komandemen Wilayah (KW) 9 NII.

"Kalau dilihat dari ceritanya dia, itu model perekrutan NII. Karena dari dulu model perekrutan mereka sama," kata Ketua Tim Rehabilitasi NII Crisis Center Sukanto saat berbincang dengan detikcom, Rabu (13/4/2011). NII Crisis Center dibuat sebagai sarana informasi tentang maraknya korban KW9 NII.

Sukanto yang dulu bertahun-tahun berkecimpung di NII ini mengatakan, proses perekrutan NII normalnya dilakukan oleh satu orang. Namun dalam pelaksanaannya, si perekrut itu dibantu oleh anggota NII yang lain.

"Biasanya mereka membentuk semacam kelompok diskusi. Dan pertemuan awal itu biasanya tidak langsung berbicara soal agama tapi bisa soal topik apa saja yang membuat si target tertarik. Di tahap inilah proses doktrin sudah dimulai," kata pria yang akrab disapa Anto itu.

Setelah dua sampai tiga kali pertemuan, si target akan dipersiapkan untuk melakukan hijrah atau pindah ke suatu tempat. Namun sebelum itu dilakukan, si target harus memberi sedekah untuk membersihkan diri dari dosa-dosa mereka selama ini.

"Besar sedekahnya bervariasi mulai Rp 100 ribu hingga Rp 10 juta. Tergantung perekonomian si target. Baru setelah itu, target akan diambil untuk hijrah," cerita Anto yang pernah menjabat sebagai camat di NII itu. Sekadar diketahui, organisasi NII adalah negara dalam negara, yang memiliki struktur mulai ketua RT, lurah, camat, hingga level atas.

Saat waktu hijrah tiba, si target akan dijemput di suatu tempat, bisa halte atau mal-mal. Mereka selanjutnya akan dibawa dengan mobil dengan mata tertutup namun tidak ditutup dengan kain.

"Target diminta menutup mata sehingga tidak mengetahui ke mana mobil itu pergi. Mobil yang membawa target biasanya berkaca gelap sehingga tidak terlihat dari luar," kata Anto.

Sesampainya di lokasi pertama biasanya sekitar pukul 04.00 dini hari. Si target akan langsung 'dibina' dan didoktrin sehingga menyatakan ingin masuk menjadi warga negara NII. "Itu ada dua segmen, biasanya satu kelompok itu diikuti oleh 20 calon anggota," kata Anto.

Anto mengatakan, setelah 'pembinaan' itu selesai, si target akan dibawa ke suatu tempat yang lain lagi. Di tempat itulah mereka akan didoktrin sebanyak-banyaknya hingga mereka menyatakan ingin masuk ke NII. Doktrin ini dilakukan berjam-jam dan tanpa henti.

"Keesokan harinya sekitar pukul 13.00 sampai 15.00 WIB, target akan melakukan proses pelepasan kewarganegaraan. Mereka akan diminta memohon untuk diterima menjadi warga negara NII. Mereka berbicara di depan dua saksi Malik dan Ridwan," kata Anto.

Setelah proses itu, target akan dinyatakan diterima di NII. Lantas, mereka akan dibaiat (disumpah) dengan sembilan poin. Target tersebut juga akan berganti nama.

"Lalu setelah itu, mereka akan dipulangkan di tempat mereka dijemput tadinya. Dan biasanya di tempat penjemputan itu, anggota baru itu akan disambut oleh orang yang merekrutnya dan kembali mendapat pembinaan," kata Anto.

Tahapan-tahapan itu, menurut Anto, mirip dengan apa yang terjadi pada Lian. Karena itu Anto yakin Lian adalah satu satu dari korban NII. "Tahapan itu similar sekali dengan yang terjadi pada Lian kan," kata Anto.

Lian menghilang sejak Kamis 7 April lalu. Ibu muda beranak satu itu ditemukan petugas keamanan di Masjid Atta'awun, sebuah masjid terkenal yang ramai di Puncak, Bogor, pada Jumat 8 April dan dijemput keluarga pada Minggu (10/4). Saat ditemukan Lian linglung dan tidak ingat di mana rumah dan asal usulnya. Lian yang kala itu bercadar menyebut dirinya sebagai Maryam.


(ken/nrl)

http://www.detiknews.com/read/2011/04/13/081020/1615112/10/eks-camat-nii-cuci-otak-lian-persis-cara-perekrutan-nii?nd991103605

dari parpol Islam...baru PPP yang tegas menuntut pembubaran ahmadyah

PPP: Bubarkan Ahmadiyah



JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PPP DPR RI dengan tegas mendesak pemerintah membubarkan jemaah Ahmadiyah. Sepanjang Ahmadiyah secara kelembagaan masih berdiri maka itu berpotensi untuk menimbulkan penyerangan dan tindak kekerasan selanjutnya.

"Pemerintah harus tegas membubarkan Ahmadiyah. Sepanjang Ahmadiyah masih ada, maka pada saat itu akan terus terjadi pelanggaran hukum dan kekerasan. Jangan sampai Ahmadiyah terus berlindung di belakang pemahamannya," tegas Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/2/2011).

Menurutnya, sejak datang ke Indonesia pada tahun 1925 dari Pakistan, Ahmadiyah terus-menerus menimbulkan konflik. Hasrul menilai keberadaan Ahmadiyah menjadi pangkal kekerasan. Umat Islam tentu akan tersinggung dengan ajaran-ajarannya.

"Nah enggak selesai-selesai masalah. Apa keberatan SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) membubarkan Ahmadiyah ini? Cuma 50 ribu (orang) saja kok mereka. Jangan ada politik pencitraan lagi. Bubarkan atau suruh bikin agama sendiri," tandasnya.

Keberadaan Ahmadiyah di Indonesia menuai protes dari sebagian masyarakat Indonesia. Ajaran Ahmadiyah yang menyebut pendirinya, Mirza Ghulam Ahmad, sebagai nabi seperti halnya Nabi Muhammad dipandang sebagai penyimpangan dalam ajaran Islam.

Protes atas keberadaan Ahmadiyah berujung pada sejumlah tindakan anarki terhadap para pengikut Ahmadiyah di sejumlah tempat di Indonesia. Terakhir, tiga anggota jemaah Ahmadiyah tewas dalam bentrokan dengan warga yang terjadi di Cikeusik, Pandeglang, Banten.


Arab saudi larang organisasi penyesatan Ahamdyah berhaji ke Mekah

Saudi Larang Ahmadiyah Berhaji


Foto: Warga Ahmadiyah di Bekasi
Warga Ahmadiyah tak diperbolehkan melaksanakan ibadah haji pada tahun 2009 ini oleh Departemen Agama Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Ini merupakan penegasan ulang, karena larangan tersebut sebelumnya disampaikan pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia.

[ahmadiyah.jpg]


Menurut Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi NTB, Lalu Suhaimi Ismi, larangan warga Ahmadiyah menunaikan haji datang dari Saudi Arabia dan bukan dari pemerintah Indonesia. "Apa urusannya dengan jama'ah Ahmadiyah. Pemerintah Saudi mengatakan orang Ahmadiyah tidak boleh naik haji sebelum mereka mengubah sikap dan kembali kepada ajaran Islam yang benar," kata Lalu Suhaimi kepada wartawan di Mataram Senin 10 Agustus 2009.

Keberadaan jama'ah Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat terutama di Lombok hingga saat ini diakui Lalu masih ada. Bahkan pihak pemerintah NTB sudah membentuk tim untuk mengajak warga Ahmadiyah itu kembali ke ajaran Islam.

Meski demikian Departemen Agama tidak melakukan proteksi jika ada warga Ahmadiyah yang mendaftar menunaikan haji. "Kalau mereka mengaku-ngaku sama artinya mereka membohongi diri dong. Kita tidak memproteksi mereka, karena sifatnya nurani saja," ujar Lalu.

Angka orang yang berangkat haji yang tinggi dari NTB--mencapai 4449 orang dan masih akan bertambah--kemungkinan dimanfaatkan oleh jam'ah Ahmadiyah untuk menunaikan haji. Karena itu Departemen Agama tetap akan mengawasi mereka.

Jumlah pengikut jama'ah Ahmadiyah di Kota Mataram saat ini diperkirakan mencapai 137 orang mereka ditampung di asrama transito Majeluk Mataram. Sebelumnya Gubernur NTB KH. Muhammad Zainul Majdi pernah meminta warga Ahmadiyah mengubah sikap mereka. (ant/itz)


http://dunia.pelajar-islam.or.id/dunia.pii/arsip/saudi-larang-ahmadiyah-berhaji.html

Pejabat yang menentang pembubaran Ahmadyah

Amien Rais

Ada Siluman Ingin Ahmadiyah Dibubarkan

Semarang - Amien Rais menilai keberadaan dan aktifitas Jemaah Ahmadiyah di Indonesia, bukan komunitas yang suka membuat onar atau mengganggu keamanan. Maka aksi kekerasan dan tuntutan untuk membubarkan mereka diyakini datang dari kelompok 'siluman'.

"Mereka (Ahmadiyah) tidak ofensif, tidak mengganggu. Biarkan saja. Saya yakin ada siluman dalam kasus ini, minta dibubarkan padahal sebenarnya tidak perlu," ujar Amien Rais usai berceramah pada pelantikan pengurus Muhamadiyah dan Aisyiyah Semarang di Aula RS Roemani, Jl singosari, Semarang, Sabtu (19/2/2011).

"Dalam kejadian kemarin (Cikeusik), ya cari pelakunya dan diproses. Begitu saja. Nggak perlu terbawa isu perlu membubarkan atau tidak," sambung mantan Ketua PP Muhamadiyah itu.
 
Bila memang mayoritas warga berkeberatan terhadap keberadaan Ahmadiyah, tentunya jalan dilampiaskan dalam bentuk kekerasan. Pengucilan komunitas tersebut di pulau terpencil juga Amien nilai terlalu berlebihan.

"Dikucilkan secara sosiologis sudah cukup. Misalnya dilarang ekspansi, mendirikan masjid yang tidak ada jamaahnya dan lain-lain.


Akbar Tandjung


Ahmadiyah Tak Bisa Dibubarkan 

Jakarta - Ahmadiyah dianggap sesat oleh beberapa kalangan dan diusulkan kepada negara untuk segera dibubarkan. Politisi senior Partai Golkar Akbar Tandjung menilai negara tidak bisa membubarkan organisasi keagamaan dengan alasan perbedaan keyakinan.

"Kalau Ahmadiyah yang memiliki keyakinan tersendiri negara tidak bisa membubarkannya. Negara tidak boleh masuk dalam ranah keyakinan," ujar Akbar Tanjung di Kantor DPP Partai Golkar, Jl Anggrek Nely Murni, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (18/2/2011).

Akbar beralasan, Indonesia didirikan atas dasar kebhinekaan dan bukan merupakan negara Islam. Oleh sebab itu, negara tidak bisa bertindak atas dasar agama apa pun. "Itu karena negara kita bukan negara Islam, berbeda dengan Malaysia," imbuh Akbar.

Menurut Akbar, negara tidak bisa mengambil tindakan kepada seseorang atau pun organisasi atas apa yang diyakininya. Namun, negara dapat bertindak jika seseorang atau organisasi tersebut melakukan tindakan melawan hukum.

"Kalau dia melanggar hukum, baik secara individu ataupun organisasi baru bisa diambil tindakan," imbuh mantan ketua umum Partai Golkar ini.

Untuk mengatasi konflik yang terjadi belakangan ini, Akbar mengusulkan untuk selalu dibangun dialog yang konstruktif."Mesti terus menerus dibuka dialog dengan Ahmadiyah. Dan semua harus terbuka menerima perbedaan-perbedaan," tutupnya.




Yang ada adalah "Organisasi penyesatan" , bukan aliran sesat. (buka mata)

Mungkin cara pandang kita perlu dirubah, untuk bisa menembus aliran sesat lebih jauh.
Bila kita hanya memandangnya sebagai aliran sesat , Rasanya masih kurang dalam, karena kita hanya akan berpatok pada ajaran-ajaran yang disampaikannya.

Ajaran Lia Eden : adalah aliran yang mengakui Lia eden adalah imam mahdi. Ajaran Ahmadiah adalah ajaran yang menganggap masih ada Pengganti Nabi Muhammad, Hanya sebatas itulah pengertian kita bila kita melihatnya dalam pandangan aliran sesat.

Namun jika kita  memasukkan mereka ke dalam "organisasi penyesatan" ?? kata-kata itu terasa lebih realistis. Pendalaman kita terhadap mereka akan lebih jauh dan detail. Para pendiri, pergerakan, anggaran, struktur organisasi, fasilitas dan lainnya akan terasa lebih mungkin di fahami lebih dalam.

Mungkin ini pula alasannya mereka memilih berada di jalur "aliran sesat" karena tentu kalau vulgar mengatakan diri "Organisasi Penyesatan" akan lebih mudah diringkus.

Di negara Indonedia yang mayoritas muslim, organisasi-organisasi penyesatan ini telah tumbuh subur, karena lambatnya penanganan oleh pemerintah. Keberadaan mereka juga mendapat dukungan yang luar biasa bagi kaum liberal di negeri ini. Hal itu menjadi salah satu sumber pemicu kekuatan mereka. Kebebasan yang selalu mereka lihat dari sudut pandang mereka, tanpa pernah memikirkan bagaimana kebebasan dan hak yang dimiliki pemeluk agama lain dalam menjaga kualitas iman dan agama mereka beserta saudara-saudara mereka.

Ingat, bentengilah diri anda dan orang2 sekitar anda, karena organisasi penyesatan  akan selalu  melakukan penggerogotan iman anda.

Mereka tidak akan peduli, walau larangan terhadap mereka telah di keluarkan oleh pemerintah, karena mereka yakin orang 2 liberal dan genknya akan selalu membela mereka. Mereka tidak akan pernah disalahkan oleh media dan oknum pendukung mereka karena tetap ngotot melakukan penyesatan. Namun Umat Islam akan serentak disalahkan oleh media bila berbuat lalai dalam menjaga kesabaran mereka.

Satu lagi yang perlu kita pahami, bahwa "organisasi Penyesatan" itu sangat menginginkan umat Islam. Justru itulah mereka sering menanamkan kesesatan mereka dengan menggunakan metode yang berbau islam atau bernaung di bawah nama Islam.

Mengapa unsur 2 Islam yang sering dipakai oleh mereka ??

Lia eden = memakai konsep imam mahdi
Ahmadiyah = mendompleng nama Nabi Muhammad
kelompok Isa bugis = menyinggung Al Qur'an
Kelompok baha'i = menyinggung hukum Islam
Lembaga kerasulan = mengutak atik konsep rasul dan kenabian

Dll...

Jawaban singkat : Pengikut Islam adalah target mereka.

Islam yang telah sempurna tentu tidak membutuhkan tafsiran-tafsiran mereka tersebut. BIla  mereka mempunyai pemahaman lain, islam juga mempunyai cara yang bijak, yaitu berdiskusi dengan para ulama.

Tapi bagi "organisasi penyesatan" dimana Islam adalah sasaran empuk mereka, jangan harap mereka mau merujuk ulama karena memang mereka mau menyesatkan umat.
Begitu gencarnya mereka terhadap Islam dan begitu bernafsunya mereka merubah haluan hidup umat islam.

Sekiranya mereka mau silahkan membuat aliran 2 sesat yang tidak bersangkut paut dengan Islam. Hal itu tentu tidak mereka laksanakan, karena tindakan ini tidak dianggap populer dan mangsanya tidak luas.

Bagaimanapun "organisasi penyesatan" ini berusaha sekuat tenaga, namun satu yang pasti bahwa "Janji Allah adalah pasti". Allah akan tetap menjaga kemuliaan agama ini. Pengikut agama ini akan terus bertambah berlipat-lipat jika dibandingkan hasil usaha penyesatan mereka, yang pada akhirnya juga akan kembali ke jalan yang lurus.

"Mari bentengi terus diri dan sahabat dari organisasi penyesatan ini, jaga kesabaran kita dan kita berdo'a semoga mereka semua mendapat hidayah Allah swt".....amin