REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
menentang keras rencana penghapusan kolom agama dari Kartu Tanda
Penduduk (KTP) yang diwacanakan oleh tim pemenangan Joko Widodo–Jusuf
Kalla.
“Kita ambil contoh paling sederhana. Ketika terjadi kecelakaan di mana keluarga korban belum bisa dihubungi, penanganannya di rumah sakit, entah perawatan atau pemulasaran jenazah jika meninggal dunia, harus dilakukan sesuai dengan agama korban. Nah kalau keluarga korban belum bisa dihubungi, petugas mengetahui agama dari mana kalau bukan dari KTP?” ujaar Sekretaris Jenderal PBNU H Marsudi Syuhud di Jakarta, Kamis (19/6).
Dari uraian yang disampaikannya, Marsudi menegaskan, organisasinya menentang keras rencana penghapusan kolom agama dari KTP. “Ini menyangkut kepentingan masyarakat pemegang KTP,” tambahnya.
Terkait alasan tim pemenangan Jokowi-JK, jika penghapusan kolom agama di KTP untuk kepentingan menjamin kebebasan beragama di Indonesia, dengan tegas Marsudi membantahnya. Diakuinya, tidak terdapat korelasi antara kebebasan beragama dengan pencantuman agama di dalam KTP.
“Undang-undang secara tegas menjamin kebebasan beragama masyarakat, tapi tidak tidak bisa diartikan kebebasan secara liar. Masyarakat harus memilih salah satu agama yang diakui di Indonesia, pilih mana yang sesuai dengan keyakinannya,” saran Marsudi.
Salah seorang tim pemenangan Jokowi-JK, Siti Musda Mulia, dalam diskusi mengenai visi misi capres bertajuk 'Masa Depan Kebebasan Beragama dan Kelompok Minor di Indonesia' di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/6), mengatakan, pihaknya menjanjikan penghapusan kolom agama di KTP jika pasangan ini terpilih. Alasannya, keterangan agama di kartu identitas justru dapat disalahgunakan.
“Saya setuju kalau kolom agama dihapuskan saja di KTP, dan Jokowi sudah mengatakan pada saya bahwa dia setuju kalau memang itu untuk kesejahteraan rakyat,” kata Musda.
“Kita ambil contoh paling sederhana. Ketika terjadi kecelakaan di mana keluarga korban belum bisa dihubungi, penanganannya di rumah sakit, entah perawatan atau pemulasaran jenazah jika meninggal dunia, harus dilakukan sesuai dengan agama korban. Nah kalau keluarga korban belum bisa dihubungi, petugas mengetahui agama dari mana kalau bukan dari KTP?” ujaar Sekretaris Jenderal PBNU H Marsudi Syuhud di Jakarta, Kamis (19/6).
Dari uraian yang disampaikannya, Marsudi menegaskan, organisasinya menentang keras rencana penghapusan kolom agama dari KTP. “Ini menyangkut kepentingan masyarakat pemegang KTP,” tambahnya.
Terkait alasan tim pemenangan Jokowi-JK, jika penghapusan kolom agama di KTP untuk kepentingan menjamin kebebasan beragama di Indonesia, dengan tegas Marsudi membantahnya. Diakuinya, tidak terdapat korelasi antara kebebasan beragama dengan pencantuman agama di dalam KTP.
“Undang-undang secara tegas menjamin kebebasan beragama masyarakat, tapi tidak tidak bisa diartikan kebebasan secara liar. Masyarakat harus memilih salah satu agama yang diakui di Indonesia, pilih mana yang sesuai dengan keyakinannya,” saran Marsudi.
Salah seorang tim pemenangan Jokowi-JK, Siti Musda Mulia, dalam diskusi mengenai visi misi capres bertajuk 'Masa Depan Kebebasan Beragama dan Kelompok Minor di Indonesia' di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/6), mengatakan, pihaknya menjanjikan penghapusan kolom agama di KTP jika pasangan ini terpilih. Alasannya, keterangan agama di kartu identitas justru dapat disalahgunakan.
“Saya setuju kalau kolom agama dihapuskan saja di KTP, dan Jokowi sudah mengatakan pada saya bahwa dia setuju kalau memang itu untuk kesejahteraan rakyat,” kata Musda.