Mercedes Benz baru tidak lolos Transjakarta nggak jelas bisa lolos

Ini yang Perlu Dilakukan Agar Bus Tingkat dari Tahir Bisa Beroperasi di DKI



Ini yang Perlu Dilakukan Agar Bus Tingkat dari Tahir Bisa Beroperasi di DKI



Jakarta - Sebanyak 5 bus tingkat Mercedes-Benz sumbangan Tahir Foundation untuk DKI Jakarta tidak lolos persyaratan Kemenhub dan membuat geram Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok). Pihak Kemenhub pun memberikan solusi yang harus dilakukan agar bus bisa memenuhi syarat PP No.55 Tahun 2012.

Berdasarkan peraturan, bus yang bisa beroperasi harus memiliki kemampuan menahan beban seberat 21-25 ton, sementara bus sumbangan Tahir Foundation tersebut hanya mampu 18 ton. Untuk mencari solusi, Kemenhub lalu menggelar rapat tertutup dengan sejumlah pihak terkait.

"Perwakilan pihak Mercedes Benz yang hadir dalam rapat tersebut mengakui tidak firmed terhadap peraturan tentang persyaratan teknis dan kelaikan jalan kendaraan bermotor di Indonesia," terang Pusat Komunikasi Publik Kemenhub melalui siaran persnya.

Adapun rapat digelar di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (6/2/2015), dan dipimpin oleh Dirjen Perhubungan Darat, Djoko Sasano. Selain pihak Mercy, rapat turut pula dihadiri oleh Deputi Gubernur bidang Industri Perdagangan Transportasi, Soesanto Soehodho mewakili Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu rapat juga melibatkan pihak Karoseri sebagai produsen bus tingkat tersebut di Indonesia, Nusa Gemilang Kudus, dan pihak Asosiasi Karosesi Indonesia (Askarindo). Juga termasuk pihak Tahir Foundation.

Ada 5 aspek yang harus dilakukan agar bus tingkat bisa beroperasi di DKI. Pertama adalah bus harus mengikuti peraturan perundang-undangan negara tujuan, yang sesuai dengan ketentuan internasional. Kedua, kendaraan tersebut harus memiliki kemampuan dan tingkat keselamatan (safety) sesuai kebutuhan.

"Ketiga, menyesuaikan konstruksi kekuatan jalan yang dituangkan dalam bentuk muatan sumbu terberat (MST) jalan. Keempat, memenuhi aspek efisiensi dan kelima, terkait aspek biaya," ungkap Ditjen Perhubungan Darat


sumber

http://news.detik.com/read/2015/02/07/051218/2826358/10/2/ini-yang-perlu-dilakukan-agar-bus-tingkat-dari-tahir-bisa-beroperasi-di-dki

No comments:

Post a Comment