Korps Polri Larang Polwan Mengenakan Jilbab
Andri Haryanto - detikNews
Jakarta - Jilbab kembali menjadi perbincangan hangat
berbagai kalangan beberapa hari belakangan ini. Busana yang fungsinya
sebagai penutup aurat bagi wanita muslimah ini kembali menjadi polemik.
Kali ini di kepolisian.
Tugas kepolisian tidak menjadi monopoli
kaum pria saja, wanita pun juga bisa ambil bagian dengan menjadi polwan.
Mungkin kita jarang memperhatikan jika tidak pernah menemukan aksi
polwan berjilbab di lapangan, karena rupanya polwan dilarang berjilbab.
"Aturan di kepolisian tidak boleh," kata Wakapolri Komjen Nanan Sukarna, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, beberapa waktu lalu.
Aturan
tersebut, ujar Nanan, diserukan sesuai kesepakatan bersama internal
kepolisian, tidak tertulis. Aturan dirancang dengan alasan agar
pelayanan Polri terhadap masyarakat tidak memihak atau imparsial.
"Jangan
sampai pelayanan kepolisian terkendala, sehingga tidak imparsial,"
ujarnya. Seperti diketahui, jilbab merupakan penanda bagi wanita muslim.
Meski
marka tersebut tidak tertulis dan hanya tersirat, namun Polri tegas
menuntut anggotanya, khususnya kaum Hawa, menjalankan aturan itu.
"Tidak boleh melanggar aturan pakaian," kata Nanan.
Jilbab dilarang di TNI, Agus pikir-pikir
WASPADA ONLINE
JAKARTA - Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia Laksamana Agus Suhartono mendapat pertanyaan dari anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Yoyoh Yusroh, soal larangan memakai jilbab.Menurut Yoyoh, salah satu halangan kaum perempuan masuk TNI adalah karena larangan berjilbab.
"Kalau dalam menjalankan ibadah memang boleh, tapi dalam menjalankan aktifitasnya atau tugasnya, masih belum boleh (berjilbab). Bagaimana ini?" kata Yoyoh bertanya saat uji kelayakan Agus di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/9).
"Apakah bisa dipertimbangkan, tidak ada yang berubah, warnanya bisa tetap sama. Mungkin hanya mengenai bentuknya yang perlu disesuaikan sehingga nantinya juga tidak akan mengganggu aktifitas atau tugas," kata Yoyoh yang berjilbab itu.
Laksamana Agus Suhartono menanggapi bahwa saat ini memang belum dapat menjawabnya langsung, karena harus mempelajari dan mempertimbangkannya dengan peraturan.
"Penggunaan kerudung dalam dinas, mohon maaf kami belum bisa menjawabnya secara langsung, karena ini harus kami pelajari dan ditimbang dengan peraturan yang sudah ada. Kalau PNS tidak masalah, tapi kalau korps memang belum memungkinkan, tapi nanti akan kami kaji kembali," kata Agus.
Aparat bersenjata berjilbab lazim dikenal di beberapa negara Islam. Di Indonesia, aparat berjilbab ini terdapat di Nanggroe Aceh Darussalam karena status istimewa yang disandangnya.
Editor: MUHAMMAD MUHARRAM LUBIS
No comments:
Post a Comment