Pilih mana bubarkan DPR & PDIP atau bubarkan KPK ?

F-PDIP Rapat Tertutup Bahas Revisi UU KPK


F-PDIP Rapat Tertutup Bahas Revisi UU KPK

Jakarta - Fraksi PDIP DPR menggelar rapat pleno tertutup. Salah satu materi yang dibicarakan dalam rapat ini adalah soal revisi UU KPK.

"Ya, ini rutin rapat fraksi tiap bulan," kata Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno di Gedung K2 DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Hendrawan mengatakan dalam pleno akan dibicarakan kinerja Fraksi PDIP terkait beberapa rancangan undang-undang (RUU), seperti RUU Tabungan Perumahan Rakyat, RUU Merek, dan RUU KPK.

"Ya, salah satunya itu (revisi UU KPK). Tapi, ini kan rapat seperti sharing saja. Revisi UU KPK lagi ramai, ya tapi nggak bicara itu saja. Bicara juga RUU Merek, RUU Tapera, tugas, penempatan juga," ujarnya.

Sementara, Sekretaris Fraksi Bambang Wuryanto mengatakan pleno hanya membicarakan kinerja fraksi sebelum masuk masa reses.

"Soal persiapan reses saja mas. Nanti saja ya," tutur Bambang.

Dari pantauan, elite PDIP yang sudah hadir  antara lain anggota Fraksi Rieke Diah Pitaloka, Effendi Simbolon, Ribka Tjitaning, Charles Honoris, Wasekjen Eriko Sotarduga, Wasekjen Utut Adianto. Rapat berlangsung tertutup dan baru dimulai sekitar pukul 13.50 WIB.

Diketahui PDIP mendorong revisi UU KPK. Namun dorongan itu berujung hujan kritik, karena draf revisi UU KPK dinilai melemahkan lembaga antikorupsi itu. Sejumlah pasal yang dianggap melemahkan adalah soal pembubaran KPK setelah 12 tahun UU disahkan, pencopotan kewenangan penuntutan, penyadapan yang harus izin pengadilan, dan batas minimal kasus yang bisa diselidiki minimal Rp 50 miliar.

=============================
detik.com

No comments:

Post a Comment