Reklamasi Berhenti, Ahok: Mau Tak Mau Proyek Parkir Polda Metro Mandek
Jakarta - Proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan sementara alias dimoratorium. Akibatnya, proyek parkiran Polda Metro Jaya senilai Rp 80 miliar juga ikut terhenti. Soalnya, proyek itu menggunakan uang kewajiban pengembang proyek reklamasi, yakni PT Agung Podomoro Land.
"Mau enggak mau (proyek itu mandek)," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Tak hanya itu, ada juga putusan PTUN yang merekomendasikan pencabutan izin PT Muara Wisesa Samudera yang mengerjakan Pulau G reklamasi. PT Muara Wisesa Samudera adalah anak perusahaan Agung Podomoro Land.
"Ya mungkin perusahaannya yang itu, perusahaannya kan mikir, itu kan dari kewajiban (atas reklamasi)," kata Ahok.
Solusinya, perlu dicarikan perusahaan lain yang bisa membiayai proyek itu. Misalnya, biaya bisa didapatkan dari biaya kewajiban perusahaan yang hendak menaikkan Koefisien Lantai Bangunan (KLB).
"Kita lihat saja. Tapi pasti kita sepakat untuk memberikan hibah untuk mereka. Karena kita butuh tempat untuk 'park and ride'," kata Ahok.
(Baca juga: Ahok Akan Bangun Parkiran Bawah Tanah di Mabes Polri)
Atau bisa juga, kata Ahok, proyek itu dibiayai dari kocek Pemprov DKI sendiri, yakni dengan APBD DKI melalui proses lelang. Namun cara ini perlu penyusunan anggaran.
Saat ini, Ahok mengutamakan perampungan proyek simpang susun Semanggi yang dibiayai oleh pembayaran kenaikkan KLB.
Soal pembangunan parkiran secara umum, Ahok menilai fasilitas 'park and ride' perlu untuk mengatasi kemacetan."Kalau trotoar sudah jadi (pelebaran trotoar) sudah jadi, kita mau pembatasan kendaraan bermotor, ada bus, maka orang harus ada tempat titip dong," kata Ahok.
Rencananya ada sejumlah tempat yang akan dibangun 'park and ride', Ahok menyebut lahan kepunyaan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), lahan di Lapangan Banteng, lahan di Sabang dekat Hotel Sari Pan Pacific milik Bank DKI, hingga belakang Plaza Indonesia.
"Itu Plaza Indonesia yang bangunin parkir di atas sungai. Bisa 2.400 atau 2.500 motor," kata Ahok.
(dnu/miq)
"Mau enggak mau (proyek itu mandek)," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Tak hanya itu, ada juga putusan PTUN yang merekomendasikan pencabutan izin PT Muara Wisesa Samudera yang mengerjakan Pulau G reklamasi. PT Muara Wisesa Samudera adalah anak perusahaan Agung Podomoro Land.
"Ya mungkin perusahaannya yang itu, perusahaannya kan mikir, itu kan dari kewajiban (atas reklamasi)," kata Ahok.
Solusinya, perlu dicarikan perusahaan lain yang bisa membiayai proyek itu. Misalnya, biaya bisa didapatkan dari biaya kewajiban perusahaan yang hendak menaikkan Koefisien Lantai Bangunan (KLB).
"Kita lihat saja. Tapi pasti kita sepakat untuk memberikan hibah untuk mereka. Karena kita butuh tempat untuk 'park and ride'," kata Ahok.
(Baca juga: Ahok Akan Bangun Parkiran Bawah Tanah di Mabes Polri)
Atau bisa juga, kata Ahok, proyek itu dibiayai dari kocek Pemprov DKI sendiri, yakni dengan APBD DKI melalui proses lelang. Namun cara ini perlu penyusunan anggaran.
Saat ini, Ahok mengutamakan perampungan proyek simpang susun Semanggi yang dibiayai oleh pembayaran kenaikkan KLB.
Soal pembangunan parkiran secara umum, Ahok menilai fasilitas 'park and ride' perlu untuk mengatasi kemacetan."Kalau trotoar sudah jadi (pelebaran trotoar) sudah jadi, kita mau pembatasan kendaraan bermotor, ada bus, maka orang harus ada tempat titip dong," kata Ahok.
Rencananya ada sejumlah tempat yang akan dibangun 'park and ride', Ahok menyebut lahan kepunyaan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), lahan di Lapangan Banteng, lahan di Sabang dekat Hotel Sari Pan Pacific milik Bank DKI, hingga belakang Plaza Indonesia.
"Itu Plaza Indonesia yang bangunin parkir di atas sungai. Bisa 2.400 atau 2.500 motor," kata Ahok.
(dnu/miq)
http://news.detik.com/berita/3241892/reklamasi-berhenti-ahok-mau-tak-mau-proyek-parkir-polda-metro-mandek