Showing posts with label murtad. Show all posts
Showing posts with label murtad. Show all posts

Pembatal Keislaman: Pendahuluan

Oleh Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

An Nawaqidh adalah jamak dari Naqidh, yang dimaksud adalah pembatal-pembatal, seperti nawaqidhul wudhu yaitu pembatal-pembatal wudhu. Pembatal-pembatal Islam dinamakan dengan nawaqidh, juga dinamakan dengan sebab-sebab kemurtadan atau jenis-jenis kemurtadan. Dan mengetahui pembatal-pembatal Islam tersebut adalah perkara yang sangat penting bagi setiap Muslim dalam rangka menjauhinya dan berhati-hati darinya, karena apabila seorang Muslim tidak mengetahuinya dikhawatirkan dia akan terjatuh kepada sesuatu darinya dan ini termasuk perkara yang sangat berbahaya, karena hal tersebut adalah pembatal-pembatal Islam. Oleh karena itu mengetahui sebab-sebab kemurtadan dari Islam adalah perkara yang sangat penting sekali.

Murtad dari Islam maknanya mencabut kembali keislamannya, diambil dari fi’il madhinya irtadda (dia telah murtad) apabila dia mencabut kembali keislamannya.

Allah ta’ala berfirman:

"Dan janganlah kalian kembali (lari) ke belakang (karena takut kepada musuh) maka kalian menjadi orang-orang yang merugi." (QS. Al-Maidah [5] : 21)

Dan Allah subhanahu wata’ala berfirman:

"Dan barangsiapa yang murtad di antara kalian dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat dan mereka itulah penghuni Neraka, mereka kekal di dalamnya." (QS. Al-Baqarah [2] : 217)

Ini merupakan peringatan keras dari Allah kepada orang-orang yang beriman, (Dan barangsiapa yang murtad di antara kalian) wahai orang-orang yang beriman (dari agamanya lalu dia mati dalam kekafiran) dan tidak bertaubat sebelum kematiannya dan kembali kepada Islam, maka sungguh (sia-sia amalan mereka) yaitu batal amalan-amalan mereka (di dunia dan di akhirat, mereka itulah penghuni Neraka, mereka kekal di dalamnya.)

Allah berfirman:

"Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syetan telah menjadikan mereka rendah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka." (QS. Muhammad [40] : 25)

"Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kalian murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai Allah, bersikap lemah lembut terhadap orang-orang yang beriman, dan bersikap keras terhadap orang-orang kafir." (QS. Al-Maidah [5] : 54)

(Dan barangsiapa yang murtad dari agamanya) yaitu mencabut kembali agamanya, dalam ayat ini terdapat peringatan yang keras dari kemurtadan dan ancaman atasnya.

Adapun (dalil-dalil) dari al Hadits:

Maka sungguh Nabi shallallahu alaihi wasallam telah bersabda:

"Tidak halal darah seorang Muslim melainkan dengan salah satu dari tiga perkara: (1) orang yang telah menikah berzina, (2) jiwa dengan jiwa (qishosh), (3) orang yang meninggalkan agamanya –ini sisi pendalilannya- memisahkan diri dari al jama’ah." (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda:

"Barangsiapa mengganti agamanya (murtad) maka bunuhlah dia." (HR. Al Bukhari)

Apabila yang murtad adalah satu kelompok yang memiliki kekuatan maka mereka diperangi, sebagaimana Abu Bakar Ash Shidiq radhiyallahu ‘anhu memerangi orang-orang yang murtad, sehingga beliau menundukkan mereka kepada Islam dan terbunuhlah sebagian mereka di atas kemurtadannya dan bertaubatlah sebagian mereka. Maka dengan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu memerangi mereka, hal itu membenarkan firman Allah:

"Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kalian murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai Allah, bersikap lemah lembut terhadap orang-orang yang beriman, dan bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela." (QS. Al-Maidah [5] : 54)

Para ulama berkata: "Ayat ini turun mengenai Abu Bakar dan para sahabatnya yang memerangi orang-orang murtad, karena dalam ayat ini Allah mengabarkan tentang perkara yang akan datang (barangsiapa yang murtad) ini tentang perkara yang akan datang (maka kelak Allah mendatangkan) Alah mendatangkan Abu Bakar Ash Shidiq radhiyallahu ‘anhu dan para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, kemudian mereka memerangi orang-orang murtad.

Namun apabila yang murtad adalah satu individu, maka dia diambil dan dimintai taubatnya, jika dia bertaubat diterima taubatnya, jika enggan maka dia dihukum dibunuh. Orang ini berbeda dengan orang yang asalnya memang kafir, karena orang yang murtad mengetahui kebenaran dan dia masuk ke dalam agama Allah dengan pilihan dan ketundukannya, dia juga mengakui bahwa Islam adalah agama yang benar. Apabila dia murtad maka ini adalah sikap mempermainkan agama dari orang tersebut, karena dia mengetahui kebenaran dan masuk ke dalamnya, apabila dia murtad maka dia dihukum dibunuh dalam rangka menjaga akidah, dan ini merupakan penjagaan terhadap Adh Dhoruriyaatul Khomsi (perkara-perkara penting yang lima), yang pertama yaitu agama.

Maka agama ini tidak boleh ditinggalkan karena bermain-main, bagi orang yang masuk Islam kemudian murtad, bahkan dia dibunuh sebagai penjagaan terhadap akidah dari permainan. Ada di antara orang-orang yang murtad dibunuh tanpa dimintai taubatnya, hal itu disebabkan karena besarnya kemurtadannya, dia dibunuh tanpa dimintai taubat sebagai penjagaan terhadap agama yang merupakan perkara pertama dari lima perkara penting yang Islam datang untuk menjaganya.

Mempelajari pembatal-pembatal ini sangat penting, para ulama menyusun karya-karya yang berkenaan dengannya, dan mereka menjadikan (pembahasan tentang-ed) pembatal-pembatal ini pada tempat yang khusus (bagian tersendiri-ed) dalam kitab-kitab fiqh yaitu (hukum murtad). Di dalam setiap kitab dari kitab-kitab fiqh mereka membuat satu kitab yang mereka namakan Kitab Hukmil Murtad (kitab tentang hukum orang yang murtad) atau Bab Hukmil Murtad (bab tentang hukum orang yang murtad) baik dalam karya-karya yang panjang maupun yang ringkas.

Para ulama berkata: Orang yang murtad adalah orang yang kafir setelah keislamannya, bisa jadi karena keyakinan hatinya atau keraguannya dalam perkara agama atau karena perbuatan, seperti sujud untuk selain Allah, menyembelih untuk selain Allah atau nadzar untuk selain Allah. Barangsiapa melakukan (perbuatan-perbuatan) ini berarti dia telah murtad. Atau karena ucapan seperti berbicara dengan mencela Allah, mencela Rasulullah shallallahu alaihi wasallam atau mencela agama Islam.

"Katakanlah: Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok, tidak usah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir setelah keimanan kalian." (QS. At-Taubah [9] : 65-66)

Maka murtad itu bisa terjadi karena ucapan, perbuatan, keyakinan atau karena ragu terhadap suatu perkara dari agama ini, seperti orang yang ragu tentang wajibnya sholat, wajibnya zakat atau ragu dalam masalah tauhid, maka dia dikafirkan. Yang dimaksud dengan ragu adalah berbolak-balik di antara 2 (dua) perkara.

Jenis-jenis murtad sangatlah banyak, dan Asy Syaikh rahimahullah menyebutkan dalam risalah ini yang paling penting dan paling besarnya, kalau tidak demikian maka pembatal-pembatal keislaman itu sangatlah banyak, kalian akan mendapatinya dalam kitab-kitab Fiqh bab Hukum Murtad. Asy Syaikh Abdullah bin Muhammad rahimahullah memiliki risalah yang berjudul al Kalimatun Nafi’ah fil Mukaffirotil Waqi’ah (kalimat-kaliamt yang bermanfaat tentang perkara-perkara yang dapat mengkafirkan yang terjadi pada realita) dan risalah ini tercetak dalam Ad Duror As Saniyah dan yang selainnya.

Saat ini, tatkala kebodohan telah tersebar dan keterasingan agama ini semakin kuat, sekelompok manusia yang menamakan diri mereka ulama memunculkan diri dan mengatakan:

"Jangan kalian mengkafirkan manusia, cukup bagi mereka nama Islam, cukup baginya untuk mengatakan, 'Saya seorang muslim', walaupun dia berbuat apa saja, walaupun dia menyembelih untuk selain Allah, walaupun dia mencela Allah dan Rasul-Nya, walaupun dia berbuat apa saja selama dia masih mengatakan, 'Saya muslim!' Maka jangan engkau kafirkan dia."

Atas dasar ini maka akan masuk ke dalam nama Islam kelompok-kelompok sesat seperti Al-Bathiniyah, Al-Qaramithah, Al-Quburiyun (para penyembah kubur), Ar Rafidhoh dan Al-Qodyaniyah, serta akan masuk ke dalam nama Islam seluruh kelompok yang mengaku Islam.

Mereka mengatakan:

"Janganlah kalian mengkafirkan seorangpun walaupun dia berbuat apa saja atau berkeyakinan apa saja, janganlah kalian memecah belah kaum Muslimin."

Subhanallah (Maha Suci Allah)! Kami tidak memecah belah kaum Muslimin, akan tetapi mereka itu bukanlah Muslimin, karena tatkala mereka melakukan pembatal-pembatal keislaman berarti mereka telah keluar dari Islam.

Kalimat "Janganlah kalian memecah belah kaum Muslimin" adalah kalimat haq (benar) tapi yang diinginkan dengannya adalah kebatilan, karena para shahabat radhiyallahu ‘anhum memerangi orang-orang Arab yang murtad sepeninggal Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Para shahabat tidak ada yang mengatakan,

"Jangan kalian memecah belah kaum Muslimin",

Karena mereka bukan muslimin lagi selama mereka masih murtad. Dan perkara ini lebih berat daripada engkau menghukumi orang kafir sebagai muslim, dan akan datang kepada kalian penjelasan bahwa termasuk kemurtadan adalah barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang kafir atau ragu tentang kekafirannya maka dia kafir seperti orang kafir tersebut.

Mereka mengatakan:

"Janganlah kalian mengkafirkan seorangpun walaupun dia berbuat apa saja selama orang tersebut masih mengucapkan 'Laa ilaaha illallah'. Silahkan kalian menghadapi orang-orang atheis dan tinggalkanlah orang-orang yang mengaku Islam."

Kita katakan kepada mereka:

"Orang-orang yang mengaku Islam itu lebih berbahaya dari Atheis, karena Atheis tidak mengaku Islam dan tidak menganggap apa yang mereka lakukan adalah Islam. Adapun orang-orang yang mengaku Islam, mereka telah mengelabui, mereka menyerukan bahwa kekafiran itu adalah Islam, mereka itu lebih berbahaya daripada atheis, maka kemurtadan itu lebih berbahaya dari atheis -kita berlindung kepada Allah-."

Maka wajib bagi kita mengetahui sikap yang benar terhadap perkara-perkara ini, kita membedakannya dan memperjelasnya, karena kita sekarang dalam kesamaran, di sana ada orang yang mengarang, menulis, mengkritik dan berpidato dan mengatakan: "Janganlah kalian mengkafirkan Muslimin".

Kita katakan: "Kami mengkafirkan orang-orang yang keluar dari Islam" adapun Muslim maka tidak boleh mengkafirkannya.

(10 Pembatal Keislaman, karya Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, penerjemah: Al-Ustadz Abu Hamzah Abdul Majid, Penerbit Cahaya Ilmu Press, Yogyakarta)

Murtad Tanpa Sadar

Oleh Ihsan Tandjung

Ada sebuah buku berjudul asli Al-Iman wa Nawaqidhuhu & At-Tibyan Syarhu Nawaqidhil Iman. Buku ini ditulis oleh duet Dr Safar Hawali & Syaikh Sulaiman Nashir Ulwan. Buku ini diterbitkan oleh penerbit Etoz Publishing. Yang menariknya, penerbit menerjemahkan judul buku tersebut dengan atraktif sekaligus menghentak sanubari. Judul bahasa Indonesianya ialah Murtad Tanpa Sadar Kok Bisa?

Benar saudaraku. Ternyata di dalam hidup ini ada perkara-perkara yang jika dilakukan, bahkan sekedar diucapkan, dapat menjerumuskan seorang muslim ke dalam sebuah keadaan murtad tanpa sadar. Artinya, ia tidak sekedar terlibat dalam sembarang dosa. Tapi ia terlibat ke dalam urusan yang dapat menyebabkan batalnya keimanan serta keislamannya. Hal ini menjadi lebih serius jika kita kaitkan dengan kondisi zaman modern yang sangat sarat dengan fitnah (ujian) terhadap iman seorang muslim. Sehingga kita jadi teringat sebuah hadits di mana Rasulullah Muhammad صلى الله عليه و سلم bersabda:

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersegeralah beramal sebelum datangnya rangkaian fitnah seperti sepenggalan malam yang gelap gulita, seorang laki-laki di waktu pagi mukmin dan di waktu sore telah kafir, dan di waktu sore beriman dan paginya menjadi kafir, ia menjual agamanya dengan kesenangan dunia." (HR. Ahmad, No. 8493)

Sungguh penulis khawatir bahwa kondisi dunia dewasa ini persis sebagaimana Nabi صلى الله عليه و سلم gambarkan di dalam hadits di atas. Laksana malam yang gelap gulita. Fitnah (ujian) telah meliputi segenap aspek kehidupan modern. Dan derajat fitnah tersebut sedemikian rupa sehingga potensial menyebabkan seorang muslim sulit memelihara ke-istiqomahannya. Pagi masih dinilai Allah سبحانه و تعالى beriman, namun sore harinya telah menjadi kafir. Bayangkan...! Nabi صلى الله عليه و سلم di dalam hadits di atas tidak menggambarkan kondisi gelap gulita tersebut berakibat sekedar “di waktu pagi berbuat kebaikan dan di waktu sore berbuat kejahatan”. Sebab jika demikian penggambarannya, masih lebih ringan. Sebab betapapun seseorang melakukan kejahatan, ia masih mungkin dipandang tetap memiliki iman. Sedangkan Nabi صلى الله عليه و سلم jelas-jelas menggambarkan bahwa kegelapan akibat rangkaian fitnah tersebut berakibat “seorang laki-laki di waktu pagi mukmin dan di waktu sore telah kafir, dan di waktu sore beriman dan paginya menjadi kafir”. Wa na’udzu billahi min dzaalika...!

Mari kita lihat contohnya. Sebut saja Pembatal Keislaman nomor empat dan nomor sembilan. Pembatal Keislaman nomor empat di dalam buku MTS (Murtad Tanpa Sadar) ialah “Meyakini Bahwa Selain Petunjuk Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم Lebih Sempurna Daripada Petunjuknya”. Sedangkan Pembatal Keislaman nomor sembilan ialah “Meyakini Bahwa Manusia Boleh Keluar Dan Tidak Mengikuti Syariat Allah سبحانه و تعالى dan RasulNya صلى الله عليه و سلم ”.

Sungguh, tidak sedikit muslim di era modern ini yang terjatuh kepada dua perkara di atas. Mereka masih menaruh harapan kepada petunjuk, panduan, isme,  ideologi, bimbingan hidup, sistem hidup atau falsafah hidup selain yang bersumber dari Allah سبحانه و تعالى dan RasulNya صلى الله عليه و سلم . Lalu mereka memperlakukan berbagai petunjuk tersebut seolah setara bahkan lebih baik dan lebih sempurna daripada ajaran Al-Islam. Mereka meragukan Al-Islam sebagai pemersatu keanekaragaman ummat manusia lalu meyakini ada selain Al-Islam yang dapat memainkan peranan pemersatu tersebut. Seolah mereka mengabaikan kesempurnaan ajaran atau syariat Allah سبحانه و تعالى.  Lalu menaruh kepercayaan akan kesempurnaan ajaran atau isme lainnya. Padahal di dalam Al-Qur’an dia membaca ayat Allah سبحانه و تعالى yang berbunyi:

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah [5] : 3)

Salah satu faham modern yang dewasa ini secara gencar dikampanyekan oleh masyarakat Barat (baca: kaum Yahudi dan Nasrani) ialah Pluralisme. Sebagian besar penghuni planet bumi dewasa ini telah terpengaruh dan percaya kepada faham tersebut. Mereka memandangnya sebagai sebuah faham yang baik dan positif. Bahkan faham ini telah dipandang sebagai indikator kemajuan atau kemodernan seseorang atau bahkan suatu bangsa. Memang, pada tahap awal, Pluralisme mengajarkan suatu hal yang baik yaitu keharusan setiap orang agar menghormati orang lain apapun latar belakang agama dan keyakinannya. Sampai di sini kita tidak punya masalah dengan ajaran ini. Bahkan Islam-pun menganjurkan kita untuk berlaku demikian. Tetapi persoalannya, Pluralisme tidak menerima jika seseorang hanya sebatas memiliki sikap seperti itu. Ia menuntut setiap orang agar mengembangkan “sikap modern” sedemikian rupa sehingga tanpa ragu dan bimbang rela berkata: “Semua agama baik. Semua agama sama. Semua agama benar.” Nah, jika seorang muslim sampai rela mengeluarkan kata-kata seperti itu, barulah ia benar-benar diakui sebagai seorang penganut Pluralisme. Barulah ia akan diberi label “muslim modern” dan “muslim moderat” oleh masyarakat dunia, khususnya masyarakat barat.

Apa masalahnya bila seorang muslim berkata: “Semua agama baik. Semua agama sama. Semua agama benar”? Saudaraku, ungkapan seperti itu menunjukkan bahwa yang mengucapkannya tidak setuju dengan beberapa ayat di dalam Kitabullah Al-Qur’anul Karim. Padahal ketidaksetujuan seseorang akan isi Al-Qur’an menunjukkan bahwa dirinya meragukan kebenaran fihak yang telah mewahyukannya, yaitu Allah سبحانه و تعالى . Padahal tidak ada satupun firman Allah سبحانه و تعالى yang mengandung kebatilan. Subhaanallah...! Seluruh isi Al-Qur’an sepatutunya diterima oleh setiap orang yang mengaku muslim sebagai kebenaran mutlak, karena ia merupakan Kalamullah (ucapan-ucapan Allah سبحانه و تعالى). Sehingga setiap malam saat sholat tahajjud Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم selalu membaca doa yang sebagian isinya berbunyi:

“...(Ya Allah) Engkaulah Al Haq (Yang Maha Benar), dan janji-Mu haq (benar adanya), dan perjumpaan dengan-Mu adalah benar dan firman-Mu benar...” (HR. Bukhari, No 1053)

Maka seorang muslim yang termakan oleh faham Pluralisme sehingga melontarkan kalimat-kalimat batil seperti di atas sungguh potensial terjangkiti virus MTS. Sebab ia sekurang-kurangnya telah menolak tiga ayat Al-Qur’an. Ia telah memandang dirinya lebih cerdas daripada Allah سبحانه و تعالى Yang Maha Tahu dan Maha Benar pengetahuannya. Ketiga ayat tersebut ialah:

“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imran [3] : 19)

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran [3] : 85)

“Orang-orang yang kafir itu seringkali (nanti di akhirat) menginginkan, kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim.” (QS. Al-Hijr [15] : 2)

Bagaimana mungkin seorang muslim yang pernah membaca ketiga ayat di atas, sambil mengaku beriman akan Al-Qur’an sebagai kumpulan firman Allah سبحانه و تعالى Yang Maha Tahu dan Maha Benar pengetahuannya, lalu akan dengan ringannya tega melontarkan kata-kata: “Semua agama baik. Semua agama sama. Semua agama benar”?

Coba perhatikan cuplikan diskusi yang sering terjadi di sekitar kita. Ada beberapa orang sedang mendiskusikan soal perselisihan antar dua kelompok berbeda agama yang terjadi di tengah masyarakat. Yang satu kelompok kaum muslimin, sedangkan yang satu lagi kelompok kaum non-muslim. Lalu masing-masing fihak mempertahankan argumennya masing-masing. Akhirnya suasana diskusi menjadi panas dan hampir tidak terkendali. Tiba-tiba salah seorang di antara mereka melontarkan sebuah upaya menenteramkan situasi dengan melontarkan kata-kata: “Sudahlah tenman-teman. Marilah kita ingat selalu bahwa kita ini kan satu bangsa. Agama boleh berbeda. Tapi kita kan tetap satu bangsa.  Toh, setiap agama kan maksudnya baik. Tujuannya mulia. Dan semuanya kan menuju tujuan yang sama yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Kenapa sih kita tidak bisa saling memahami dan bersikap toleran?”

Bukankah contoh kasus di atas merupakan suasana yang sangat sering kita temui di dalam kehidupan sehari-hari kita? Dan diskusi hangat dengan akhir seperti itu kian hari kian mudah kita temui belakangan ini. Kasus dan pelaku perselisihan boleh berbeda, tapi ujung akhir penyelesaiannya kurang lebih sama. Yaitu mengakui bahwa setiap agama punya maksud yang sama dan baik. Benarkah demikian? Kalaulah semua agama punya maksud dan tujuan yang sama dan baik, lalu mengapa kita harus memilih Al-Islam? Mengapa kita tidak pilih yang lainnya saja? Bukankah Islam secara praktek lebih rumit dan menuntut pengorbanan dibandingkan yang lainnya? Islam mewajibkan setiap muslim sholat beribadah kepada Allah سبحانه و تعالى sekurangnya lima kali sehari-semalam. Islam mewajibkan setiap satu tahun sekali selama sebulan penuh muslim menahan rasa lapar, dahaga dan berhubungan suami-istri di siang hari. Mengapa tidak kita pilih agama lainnya yang lebih sederhana dan ringan?  Artinya, pandangan yang mengatakan bahwa semua agama bermaksud “sama dan baik” mengingkari statement Allah سبحانه و تعالى yang berfirman:

“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imran [3] : 19)

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran [3] : 85)

Realitasnya dewasa ini sangat mudah kita jumpai di sekeliling kita kaum muslimin yang melontarkan kata-kata batil seperti di atas. Astaghfirullahal ‘azhiem. Allahummagh fir lil muslimin wal muslimat. Ya Allah, ampunilah dosa-dosa kaum Muslimin dan Muslimat. Laa haula wa laa quwwata illa billah...!

Ya Allah, lindungilah kami dari virus penyakit murtad tanpa sadar di era modern penuh fitnah ini. Amiin. Amiin ya Rabbal ‘aalamiin.

“Ya Allah aku berlindung kpdMu dari cobaan yang memayahkan, kesengsaraan yang menderitakan, takdir yang buruk dan cacian musuh.” (HR. Bukhari, No. 5871)

sumber: http://www.eramuslim.com/nasihat-ulama/murtad-tanpa-sadar.htm