Malaysia memulai proses pemutihan sekitar 1,3 juta imigran ilegal yang sebagian besar berasal dari Indonesia, Filipina dan Bangladesh.
Dari jumlah itu, 640.000 di antaranya adalah pekerja gelap dari Indonesia dan lebih dari 420.000 akan dilegalkan kata Kepala Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya KBRI di Kuala Lumpur, Suryana Sastradireja.
"Dari 640 ribu itu yang diizinkan bekerja oleh pemerintah Malaysia adalah 422.131 orang," kata Suryana kepada BBC Indonesia.
Suryana juga mengatakan 60.000 TKI yang ditolak sudah menyatakan ingin pulang dan mendapat amnesti sehingga tidak dikenakan hukuman denda ataupun kurungan badan.
Sekitar 120.000 TKI lainnya masih berada di Sabah dan diberikan kesempatan untuk pulang ke Indonesia untuk mengurus dokumen.
INDONESIA
TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota Tanjungpinang masih belum menentukan sikap menerima atau menolak kota Tanjungpinang dijadikan tempat pemulangan ribuan TKI asal Malaysia yang tidak mendapatkan kesempatan pemutihan dokumen di Malaysia.
Sedangkan Kota Batam dan Kota Dumai yang juga dijadikan daerah pemulangan TKI pemerintahanya sudah menyatakan menolak. Jumat kemarin, Tanjungpinang kembali menerima pemulangan TKI dari Malaysia sebanyak 245 orang terdiri dari 200 laki-laki dan 45 perempuan mengunakan kapal Ferry Telaga pada pukul 13.30 WIB melalui pelabuhan Sri Bintan Pura.
TKI ini merupakan TKI yang bermasalah yang rutin di deportasi pihak Malaysia atau sering di sebut TKI kelas B.
Terkait kondisi ini, Pemko Tanjungpinang mulai gusar.
Soalnya, 160 ribu TKI bermasalah lainnya diluar TKI yang rutin dideportasi ini, juga bakal melewati Tanjungpinang mulai awal Oktober mendatang. Wali Kota Tanjungpinang Suryatati A Manan, mengatakan untuk menentukan menerima atau menolak harus dipikirkan dengan matang.
Dalam rapat nanti juga dihadiri langsung oleh Kementerian Sosial, Kementerian Kesejateraan Masyarakat, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).
Pemko Tanjungpinang akan mengusulkan agar pemerintah pusat baiknya langsung menjemput para TKI yang dideportasi langsung ke Malaysia menggunakan kapal Pelni maupun kapal perang milik negara.
Kemudian pemerintah pusat langsung memulangkan TKI yang dideportasi ke daerah masing-masing tanpa harus transit di Tanjungpinang.
“Kalau kita terima menjadi transit TKI di Tanjungpinang, kita mau menampung dimana para TKI itu. Kalau kita tampung bukan di tempat yang layak juga kita tidak mau. Sedangkan penampungan TKI yang ada sekarang itupun sudah over oleh TKI yang dideportasi Malaysia yang bermasalah. Sedangkan TKI yang akan dideportasi dalam jumlah cukup banyak adalah TKI yang tidak bermasalah hanya saja tidak mendapatkan pemutihan dokumen,” tegas Suryatati.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno juga menambahkan pemerintah harus mengambil kebijakan yang matang supaya dalam rapat nanti sudah bisa menentukan apakah menerima atau menolak Tanjungpinang dijadikan daerah transit TKI dari Malaysia.
“Ini pekerjaan kemanusiaan. Sisi lain kita (Tanjungpinang) tidak memiliki penampungan untuk menampung jumlah banyak,” tegasnya.
Ia juga sangat setuju usulan dari Walikota Tanjungpinang, saat walaupun nantinya Pemko menerima Tanjungpinang sebagai daerah transit pemulangan TKI, baiknya pemerintah sudah menyiapkan transportasi seperti transportasi laut TNI Angkatan Laut, Udara dan Darat yang sudah berada di Tanjungpinang.
“Saat kapal dari Malaysia mengangkut para TKI tiba di perairan Tanjungpinang, para baiknya langsung dipindahkan ke kapal milik pemerintah tadi. Supaya TKI tidak langsung ditampung di penginapan karena penampungan kita tidak ada yang layak,” ujarnya.***
===================
Knapa ya negara lain ngurusin ratusan ribu TKI nggak pada protes.. nggak pada ngeluh. mereka ngurusin dokumen dan menampung sementara yang tidak bisa lagi di urus dokumennya untuk di pulangkan ke Indonesia. sementara Pejabat kita hanya ngurusin tempat transit Thok langsung saling lempar tanggung jawab,
No comments:
Post a Comment