KERJA SERABUTAN KABINET JOKOWI & PDIP MENYERANG WEB-WEB ISLAM

BNPT Juga Diduga Menghalangi Situs Islam lewat Provider

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemimpin Umum Dakwatuna, Samin Barkah mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga diduga telah berusaha melakukan penutupan situs Dakwatuna dengan berkoordinasi dengan pihak domain service provider yang digunakan Dakwatuna. Akibatnya, domain service provider memberikan peringatan agar dalam 10 hari domain Dakwatuna segera pindah di luar peregistrar mereka. 

Jika dalam waktu 10 hari tidak melakukan hal tersebut, maka domain akan disuspend (ditutup). "Ini lebih dari pemblokiran, tapi juga penutupan, karena dari domain service provider ada tekanan untuk pindah dalam 10 hari atau domain akan ditutup oleh mereka," ujarnya, Rabu, (1/4).

Hari ini, Dakwatuna mendatangi Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengajukan keberatan atas laporan BNPT. BNPT melaporkan bahwa Dakwatuna masuk dalam situs yang mengajarkan radikalisme sehingga situs itu diblokir. "Padahal Dakwatuna justru menentang radikalisme," katanya.  

Dakwatuna, ujar dia, juga belum pernah diajak bicara sebelum situs itu diblokir. "Dakwatuna melakukan protes keberatan dimasukkan ke dalam daftar situs yang mengajarkan radikalisme ke Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk diblokir," kata Samin.

Selain ke Kementerian Komunikasi dan Informatika, tim redaksi Dakwatuna juga akan melakukan audiensi dengan Komisi I DPR RI untuk meminta DPR turut menyelesaikan permasalahan ini dengan memanggil BNPT dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Kami juga ke Komisi I terkait pengaduan dan minta DPR memanggil BNPT dan Kominfo terkait kasus ini," ujarnya.

=======================


Keberatan Disebut Situs Radikal, Redaksi Dakwatuna Datangi Kemenkominfo dan DPR


Keberatan Disebut Situs Radikal, Redaksi Dakwatuna Datangi Kemenkominfo dan DPR

Jakarta - Redaksi Dakwatuna hari ini akan mendatangi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan Komisi I DPR RI. Tujuan kedatangan ini sebagai bentuk protes keberatan terkait laporan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bahwa Dakwatuna masuk dalam situs yang mengajarkan radikalisme.

"Kami ke Kemenkominfo untuk mengutarakan keberatan atas dimasukkannya Dakwatuna ke dalam daftar situs yang mengajarkan radikalisme. Kami belum pernah diajak bicara sebelumnya. Padahal Dakwatuna justru menentang radikalisme," kata Pemimpin Umum Dakwatuna, Samin Barkah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/4/2015).

Dia menyebutkan tak hanya pemblokiran, tapi pihak BNPT juga diduga berusaha melakukan penutupan situs Dakwatuna. Upaya penutupan ini diketahui setelah pihak domain service provider yang digunakan Dakwatuna memberikan peringatan agar dalam waktu 10 hari, domain Dakwatuna segera pindah di luar peregistrasi.

Dalam peringatan itu disebutkan jika dalam waktu 10 hari tak mengikuti peringatan maka domain otomatis akan ditutup.

"Ini lebih dari pemblokiran, tapi juga penutupan karena dari domain service provider ada tekanan untuk pindah dalam 10 hari atau domain akan disuspend/tutup oleh mereka," ujarnya.

Selain ke Kemenkominfo, Samin menambahkan tim redaksi Dakwatuna juga akan melakukan audiensi dengan Komisi I DPR RI. Audiensi ini agar ada penyelesaian permasalahan ini sehingga bisa memanggil BNPT dan Kemenkominfo untuk diminta penjelasan.

"Ke Komisi I terkait pengaduan dan minta DPR memanggil BNPT dan Kominfo terkait kasus ini," sebutnya.

No comments:

Post a Comment