Showing posts with label jil. Show all posts
Showing posts with label jil. Show all posts

Lain Guru, Lain Murid: Sejarah JIL Merusak Akidah Islam di Indonesia


Setelah didirikan pada tanggal 8 maret 2001, praktis JIL mulai disibukkan pada serangkaian agenda-agenda penting mereka untuk membumikan garis Islam liberal yang sudah sempat booming pada era 1970-an.

Situs JIL pun launch bertetepatan pada tanggal yang sama. Menurut Budy Munawar Rachman, JIL bukanlah organisasi formal layaknya Muhammadiyah dan NU. JIL hanyalah organisasi jaringan yang lebih bersifat cair dan lepas.

Dalam situsnya, Islam liberal dalam pandangan JIL adalah suatu bentuk penafsiran tertentu atas Islam dengan landasan: Pertama, membuka pintu ijtihad pada semua dimensi Islam. Kedua mengutamakan semangat religio-etik dan bukan makna literal teks. Ketika mempercayai kebenaran yang relatif, terbuka dan plural.

Keempat memihak pada minoritas yang tertindas. Kelima meyakini kebebasan beragama. Keenam memisahkan otoritas duniawi dan ukhrawi serta keagamaan dan politik (sekularisme).

Para intelektual muda yang terlibat dalam pengelolaan Jaringan Islam Liberal angkatan pertama adalah: Goenawan Mohammad, Ahmad Sahal, Ulil Abshar Abdalla, Luthfie Asy-syaukanie, Hamid Basyaib dan Nong Darol Mahmada. Bisa dikatakan nama-nama ini pas jika dijuluki sebagai founding father JIL secara kelembagaan.

Namun jika dikerucutkan kembali, kemunculan JIL tidak lepas dari tangan Ulil Abshar Abdalla (Lakpesdam NU), Ahmad Sahal (Jurnal Kalam), dan Goenawan Mohamad (ISAI) sebagai trimurti berdirinya JIL yang sempat melontarkan wacana itu ketika duduk-duduk di Jalan Utan Kayu 68 H, Jakarta Timur, Februari 2001.

Lain Guru, Lain Murid

Uniknya, jika kita berkaca pada nama-nama di atas, tak sedikit pengalaman mereka dipenuhi oleh deretan riwayat pendidikan pesantren dan perguruan tinggi Islam yang cukup kuat di Indonesia. Tak jarang pula mereka sempat berguru kepada para Ulama dan dosen yang sangat tulus dan lurus dalam memahami Islam.

Mari kita ulas satu persatu. Ahmad Sahal, misalnya, ia adalah Juara Pertama Pembaca Kitab Kuning dalam ajang Lomba Baca Kitab Kuning di Kampus IAIN Syahid Jakarta tempo dulu.

Sahal juga berasal dari keluarga NU. Pernah mengenyam pendidikan di pesantren Futuhiyyah, Mranggen Demak dan al-Falah, Ploso, Mojo, Kediri. Atau Ulil Abshar Abdalla, mantan Mahasiwa LIPIA (Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab) yang keluar dari “mainstream”. Ia sempat kuliah di LIPIA pada tahun 1988 sampai 1993 sebelum sempat di drop-out.

Seperti mahasiswa LIPIA pada umumnya, Ulil juga mempelajari kita-kitab Ibnu Taimiyyah yang sangat indah dan bernuansa tauhid sebagai keharusan seorang mahasiswa kala itu. Ulil nyaris saja mendapat gelar sarjana di Fakultas Syari'ah, namun sayang berkah LIPIA urung dia dapatkan hingga kemudian dikeluarkan oleh pihak kampus tanpa sempat menyabet gelar sarjana.

Sebagai santri, Ulil muda juga adalah seorang pelajar di Madrasah Mathali'ul Falah, Kajen, Pati, Jawa Tengah yang diasuh oleh KH. M. Ahmad Sahal Mahfudz (wakil Rois Am PBNU periode 1994 1999 dan Rois Am PBNU 2004-2010). Tak hanya itu, Ulil juga pernah “mondok” di Pesantren Mansajul 'Ulum, Cebolek, Kajen, Pati, serta Pondok Pesantren Al-Anwar, Sarang, Rembang.

Berbeda dengan Ulil yang membela Ahmadiyah, KH Sahal Mahfudz justru terkenal keras menentang Ahmadiyah. Romo Kyai -begitu para santri memanggilnya termasuk Ulil- meminta agar Ahmadiyah keluar dari Islam. Beliau terkenal garang dalam mengkritik kalangan muda NU yang memakai jurus “Atas nama HAM” untuk membela kehadiran Ahmadiyah.

KH. Sahal dengan tegas menyatakan bahwa Ahmadiyah mempunyai akidah yang berbeda. KH. Sahal Mahfudz pun telah berkali-kali menyatakan Ahmadiyah sesat dan meminta pemerintah untuk membubarkan dalam kapasitasnya sebagai petinggi Majelis Ulama Indonesia.

Kisah lain guru, lain murid selanjutnya berlanjut jika kita menyebut nama Nong Darol Mahmada. Perempuan muda yang “istiqomah” melepas jilbabnya setelah mangkat dari IAIN Syarif Hdiayatullah Jakarta ini pernah menulis tentang pengalamannya menjadi seorang yang taat beribadah sebelum singgah mengadopsi pemikiran liberal.

“Aku lahir dari keluarga santri. sejak kecil belajar mengaji. Lulus SD, terus nyantri di pesantren Cipasung Tasikmalaya dari SMP-SMA. Padahal orang tuaku punya pesantren dan sekolah.”

Bahkan mantan kader Forum Mahasiswa Ciputat (FORMACI) kala kuliah itu terang-terangan mengakui bahwa dirinya berada dalam derajat liberal yang kaffah. Simaklah ucapannya berikut ini:

“Di Freedom Institute dan Jaringan Islam Liberal, kita semua dekat seperti saudara. Yang menyatukan kita adalah kita benar-benar menjadi liberal yang kaffah. Kita merasa satu ide, satu perjuangan.”

Padahal jika kita tarik ke belakang, nama Pondok Pesantren Cipasung bukanlah institusi pendidikan Islam yang bisa dipandang sebelah mata. Pesantren terkemuka di Indonesia ini diasuh oleh sorang ulama kharismatik yang terekam dalam sejarah siap mengadai nyawa demi tegaknya Islam di bumi nusantara.

Pondok pesantren Cipasung Tasikmalaya didirikan pada tahun 1930 oleh almarhum KH. Ruhiat dengan semangat syiar Islam yang besar. Almarhum adalah tokoh yang sangat terkemuka pada zamannya. Beliau demikian teguh memegang prinsip Syariat Islam dan gigih mewarisi pendidikan Pesantren sekali pun halangan dan rintangan menghadang terutama dari pihak Kolonial yang menyebabkan Alm. KH. Ruhiat harus keluar masuk penjara.

Walaupun hidup dalam keadaan mencekam, beliau dengan penuh kesabaran dan ketawakalan kepada Allahuta’ala, tidak henti-hentinya membina pesantren ini dengan ikhlas, memberikan pendidikan dan pengajaran kepada para santri tanpa mengenal lelah siang dan malam. Semuanya itu demi cita-cita mulia yakni mendidik generasi muslim menjadi insan soleh dan takwa di jalan agama.

Bahkan Belanda pernah berusaha membunuh KH. Ruhiat dengan melepaskan serentetan tembakan ke arahnya, namun berkat pertolongan Allah SWT, usaha ini gagal. Kendati demikian, bukan berarti tidak ada korban dalam aksi penyerangan itu. KH. Ruhiat boleh selamat, namun muntahan peluru tersebut justru mengenai tiga orang santri yang setia bersama almarhum kala itu.

Abdur Rozak yang berasal dari Tawang Banteng dan Ma’mun yang berasal dari Rancapaku keduanya gugur sebagai syuhada. Sedangkan santri lainya bernama Aen, mendapat luka lebar di bagian kepala.

Setelah dahsyatnya ancaman, teror, dan kekejaman datang silih berganti, KH. Ruhiat pun ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara Tasikmalaya. Selama kurang lebih sembilan bulan beliau hidup dalam pengasingan dibalik jeruji besi, hingga pada tanggal 27 Desember 1949 beliau baru kemudian dibebaskan.

Namun sekalipun beraneka cobaan dan cerita pahit senantiasa menghampiri, almarhum KH. Ruhiat tergolong Ulama yang sabar dan ikhlas berjuang menyisipkan iman kepada Allah SWT dalam hatinya. Beliau berprinsip sekalipun hidup dalam kondisi sulit, kegiatan mencetak generasi-generasi soleh di pesantren tidak boleh hanyut tergerus waktu apalagi karam diterpa gelombang.

Entah apa jadinya jika KH Ruhiat masih hidup. Perjuangannya yang mesti dibayar dengan darah dan nyawa untuk mempertahankan pesantren bisa jadi sekarang sedang dikhianati oleh santrinya sendiri.

Dalam situs JIL, Nong Darol Mahmada pernah mengritik pemberlakuan hukum wajib berjilbab dalam Islam. Dengan mempersoalkan dalil sahih pemakaian jilbab, ia memulai tulisannya dengan pertanyaan “Benarkah jilbab itu adalah syariat Islam?”

Lantas dengan menelaah buku “Kritik Atas Jilbab” karya Muhammad Said Al-Asymawi yang diterbitkan oleh JIL bulan April 2003, Nong Darol mendelegasikan pernyataan yang justru tidak akan bisa diterima oleh umat Islam. Ia menulis,

“Sebenarnya konsep hijab bukanlah milik Islam. Dalam kitab Taurat, Injil, bahkan sebelum munculnya agama-agama Samawi, (seperti zaman Asyria), tradisi penggunaan jilbab sudah dikenal. Pelembagaan hijab dalam Islam didasarkan pada ayat 24 Surat An-Nur."

Menurut Nong, kalimat dalam ayat itu “hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya” adalah merupakan reaksi dari tradisi pakaian perempuan Arab jahiliah karena menurut tafsir Ibnu Katsir, perempuan zaman jahiliah biasa memperlihatkan lehernya. Artinya, ayat jilbab di atas bersifat kondisional.”

Lalu dengan mengutip Abu Syuqqah, Nong menulis bahwa kalimat “yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal…” dalam ayat 33:59, menunjukkan bahwa maksud, penggunaan jilbab adalah untuk membedakan perempuan merdeka dan perempuan budak, bukan pada substansi ajaran Islam. Bahkan lebih jauh lagi, Nong mengomentari bahwa ayat ini menunjukkan ketidakjelasan Islam dalam melihat posisi budak.

“Inilah yang dipahami bersifat elitis dan diskriminatif. Karena dengan ayat ini, ingin membedakan status perempuan Islam yang merdeka dan budak. Di sini dapat dilihat ambiguitas Islam dalam melihat posisi budak. Satu sisi ingin menghancurkan perbudakan, di sisi lain, masih mempertahankannya dalam strata masyarakat Islam misalnya dalam perbedaan berpakaian di atas.” tulis nong.

Kisah "penghianatan" murid kepada guru juga terjadi pada pendiri JIL lainnya yakni Luthfie Asy-Syaukani. Luthfie yang pernah melukai hati umat ketika menyamakan kasus Lia Eden dengan apa yang dialami Nabi Muhammad SAW, tidak lain adalah mahasiswa Prof Naquib Al Attas saat di ISTAC-IIUM Malaysia dalam jenjang Magister.

Berbeda dengan sang murid, Prof Al Attas adalah akademisi yang sangat concern melawan liberalisne, sekularisme, dan pluralisme Agama. Dari kegigihan Prof Al Attas lah lahir nama-nama cendekiawan muslim Indonesia yang kini silih berganti menangkal bahaya penyesatan Jaringan Islam Liberal. Sebutlah seperti DR. Adian Husaini, DR. Syamsuddin Arif hingga DR. Hamid Fahmy Zarkasy.

Dalam menepis bahaya Sekuarisme dimana ada pemisahan antara agama dan politik, serta relasi Islam dan Ilmu, Al Attas sampai membuat satu buku berjudul “Islam and Secularism”.

Al Attas jua lah yang menekankan tiap mahasiswanya untuk tidak minder terhadap Barat. Al-Attas kemudian menuding bahwa konsep ilmu sekular Barat adalah sumber kerusakan terbesar bagi umat manusia saat ini.

Karena itu, saat menjadi Keynote Speaker pada Konferensi Pendidikan Islam di Mekkah, 1977, Al-Attas menggulirkan makalah berjudul ”The Dewesternization of Knowledge.” Dan langkah awal diajukannya untuk membangun peradaban Islam adalah “Islamisasi Ilmu.”

Sekali lagi: Lain guru, lain murid. Sebaliknya, Luthfie amat kagum kepada Barat. Ia pernah mengecam umat muslim yang alergi terhadap sekularisme. Dalam tulisannya, Berkah Sekularisme, yang dimuat pada koran Jawa Pos tahun 2005, Luthfie menyatakan bahwa Sekularisme adalah berkah bagi agama-agama.

“Dalam perkembangannya, sekularisme menjadi konsep yang sangat efektif, bukan hanya dalam meredam konflik dan ketegangan antara kuasa agama dan negara, tapi juga dalam memberikan landasan pada demokrasi dan persamaan hak.” Tulis Luthfie.

Bahkan saat ditanya, perspektifbaru.com terkait apakah soal agama perlu atau tidak diurusi oleh negara, Luthfie menjawab enteng, “Saya kira tidak perlu..Urusan-urusan yang terkait dengan pemahaman keagamaan biarkan masyarakat yang mengurusi itu.“

Sungguh, andaikan para murid tersebut yakin atas cahaya Islam, mereka bisa jadi tidak sedang berada dalam gerbong-gerbong sejarah kelam seorang murid yang mengkhianati gurunya. Semoga tidak lahir murid-murid seperti ini di waktu-waktu yang mendatang.

http://www.eramuslim.com/berita/laporan-khusus/lain-guru-lain-murid-sejarah-jil-merusak-akidah-islam-di-indonesia-2.htm

fatwa MUI : JIL = SESAT / HARAM

KEPUTUSAN FATWA
MAJELIS ULAMA INDONEISA
Nomor : 7/MUNAS VII/MUI/II/2005
Tentang
PLURALISME, LIBERALISME DAN SEKULARISME AGAMA


Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam Musyawarah Nasional MUI VII, pada 19-22 Jumadil Akhir 1246 H. / 26-29 Juli M.;

MENIMBANG :

  1. Bahwa pada akhir-akhir ini berkembang paham pluralisme agama, liberalisme dan sekularisme serta paham-paham sejenis lainnya di kalangan masyarakat;
  2. Bahwa berkembangnya paham pluralisme agama, liberalisme dan sekularisme serta dikalangan masyarakat telah menimbulkan keresahan sehingga sebagian masyarakat meminta MUI untuk menetapkan Fatwa tentang masalah tersebut;
  3. Bahwa karena itu , MUI memandang perlu menetapkan Fatwa tentang paham pluralisme, liberalisme, dan sekularisme agama tersebut untuk di jadikan pedoman oleh umat Islam.


MENGINGAT :

  1. Firman Allah :
    Barang siapa mencari agama selaian agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan terima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi (QS. Ali Imaran [3]: 85)


Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam (QS. Ali Imran [3]: 19)


Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku. (QS. al-Kafirun [109] : 6).

Dan tidaklahpatut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. al-Azhab [33:36).

  1. Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (QS. al-Mumtahinah [60]: 8-9).

Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenimatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan. (QS. al-Qashash [28]: 77).


Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang dimuka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta. (terhadap Allah). (QS. al-An’am [6]: 116).


Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu. (Q. al-Mu’minun [23]: 71).

  1. Hadis Nabi saw :
    1. Imam Muslim (w. 262 H) dalam Kitabnya Shahih Muslim, meriwayatkan sabda Rasulullah saw :
      ”Demi Dzat yang mengu
      asai jiwa Muhammad, tidak ada seorangpun baik Yahudi maupun Nasrani yang mendengar tentang diriku dari Umat Islam ini, kemudian ia mati dan tidak beriman terhadap ajaran yang aku bawa, kecuali ia akan menjadi penghuni Neraka.” (HR Muslim).
    2. Nabi mengirimkan surat-surat dakwah kepada orang-orang non-Muslim, antara lain Kaisar Heraklius, Raja Romawi yang beragama Nasrani, al-Najasyi Raja Abesenia yang beragama Nasrani dan Kisra Persia yang beragama Majusi, dimana Nabi mengajak mereka untuk masuk Islam. (riwayat Ibn Sa’d dalam al-Thabaqat al-Kubra dan Imam Al-Bukhari dalam Shahih al-Bukhari).
    3. Nabi saw melakukan pergaulan sosial secara baik dengan komunitas-komunitas non-Muslim seperti Komunitas Yahudi yang tinggal di Khaibar dan Nasrani yang tinggal di Najran; bahkan salah seorang mertua Nabi yang bernama Huyay bin Aththab adalah tokoh Yahudi Bani Quradzah (Sayyid Bani Quraizah). (Riwayat al-Bukhari dan Muslim).


MEMPERHATIKAN : Pendapat Sidang Komisi C Bidang Fatwa pada Munas VII VII MUI 2005.

Dengan bertawakal kepada Allah SWT.

MEMUTUSKAN

MENETAPKAN : FATWA TENTANG PLURALISME AGAMA DALAM PANDANGAN ISLAM
Pertama : Ketentuan Umum

Dalam Fatwa ini, yang dimaksud dengan

  1. Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relative; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengkalim bahwa hanya agamanyasaja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga.
  2. Pluralitas agama adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau daerah tertentu terdapat berbagai pemeluk agama yang hidup secara berdampingan.
  3. Liberalisme adalah memahami nash-nash agama (Al-Qur’an & Sunnaah) dengan menggunakan akal pikiran yang bebas; dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran semata.
  4. sekularisme adalah memisahkan urusan dunia dari agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan pribadi dengan Tuhan, sedangkan hubungan sesame manusia diatur hanya dengan berdasarkan kesepakatan social.

Kedua : Ketentuan Hukum

  1. pluralism, Sekualarisme dan Liberalisme agama sebagaimana dimaksud pada bagian pertama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama islam.
  2. Umat Islam haram mengikuti paham Pluralisme Sekularisme dan Liberalisme Agama.
  3. Dalam masalah aqidah dan ibadah, umat islam wajib bersikap ekseklusif, dalam arti haram mencampur adukan aqidah dan ibadah umat islam dengan aqidah dan ibadah pemeluk agama lain.
  4. Bagi masyarakat muslim yang tinggal bersama pemeluk agama lain (pluralitas agama), dalam masalah social yang tidak berkaitan dengan aqidah dan ibadah, umat Islam bersikap inklusif, dalam arti tetap melakukan pergaulan social dengan pemeluk agama lain sepanjang tidak saling merugikan.

sumber

(WARNING) Sudah 6 tahun bantuan asing untuk JIL terputus

Ulil Akui JIL Terima Dana Asing

Headline


INILAH.COM, Jakarta - Aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Abshar Abdalla mengakui pihaknya mendapatkan dana luar negeri dalam menjalankan aktivitas JIL.

Namun dana asing itu terakhir diterima oleh JIL pada tahun 2004. Selanjutnya hingga saat ini JIL menggunakan dana mandiri dari dalam negeri."Sudah enam tahun ini JIL tidak dapat dana dari luar negeri. Sekarang ini kami menggunakan dana mandiri. Jadi saya kira yang soal itu tidak lah. Karena sudah tidak dapat dana dari luar negeri," tegasnya kepada wartawan di Utan Kayu, Jakarta Timur, Rabu (16/3/2011).

Seperti diberitakan, bom yang dikirimkan kepada Ulil dikemas di dalam sebuah buku tebal berjudul 'Mereka Harus Dibunuh! Karena Dosa-Dosa Mereka Terhadap Islam dan Kaum Muslimin'.

Ulil pernah mendapatkan ancaman pembunuhan menyusul artikelnya di harian Kompas berjudul 'Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam' yang dianggap menistakan agama Islam dan Nabi Muhammad. [mah]

http://nasional.inilah.com/read/detail/1327652/ulil-akui-jil-terima-dana-asing

==============================================================
Kira - kira apa saja yang akan di lakukan untuk mendatang kembali dana tersebut ??

Islam Liberal Bisa Jadi Dasar Negara Indonesia Di Tahun 2014

"Sekiraya penduduk negeri ini beriman dan bertaqwa, pasti kami bukakan pada mereka keberkahan-keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami), maka Kami siksa mereka disebabkan apa yang mereka lakukan".(QS.7:96)

Satu-satunya Negara yang tidak jelas kelaminnya adalah Indonesia. Pertama ia tidak mau disebut negara sekular meskipun tidak menjalankan hukum Allah, tapi juga tidak mau disebut Negara agama meski agama kadang diboncengi untuk kepentingan politik.

Ahmadiyah yang digebuki orang tidak jelas, FPI yang disalahi. Rakyat yang minta membubarkan sekte sesat, tidak didengarkan. Tetapi, surat dari kongres dari Amerika untuk tidak membubarkan Ahmadi secepat kilat disambat.

Kalau begini dasar Negara kita Islam Liberal saja. Lebih terang dan pas. Tidak ada lagi nanti kasus “kekerasan agama”. Tidak ada lagi fitnah bagi umat muslim hanya karena bunyi dar..der..dor (baca: bom buku). Bahkan KPK tidak perlu lagi bekerja menggasak koruptor, karena penjara sudah penuh oleh aktivis muslim yang berkata Syariat Islam adalah harga mati. Nah, lebih baik bukan?

Menteri Agamanya Ulil Abshar Abdalla. Adnan Buyung Nasution didaulat di pos Kehakiman. Hendardi cukup jadi Jaksa Agung. Menteri Pendidikannya Syafi’i Ma’arif.

Ujian Nasionalnya kita ganti dari matematika menjadi Pluralisme Agama. Dari bahasa Indonesia menjadi berbeda-beda bahasa tapi menuju satu Tuhan yang sama.

Anak remaja tidak perlu lagi khawatir atas omelan orangtua, karena standar moral itu relatif. Benar menurut agama, belum tentu benar menurut statuta Indonesia. Bahkan yang mengklaim diri paling benar dicap pendusta.

Pemerintah tidak usah susah-susah mendirikan Sekolah Tinggi Agama, karena yang penting bagi masyaralat adalah menjadi orang baik. Kita ganti plang IAIN yang sudah liberal menjadi STH: Sekolah Tinggi Humanisme.

Nah kalau begitu, ongkos negara juga semakin berkurang. Karena intelejen tidak perlu mengawasi kemana para dai dan mubaligh pergi. Mereka sama-sama bisa duduk santai mengawasi dari balik kantor sambil minum kopi. Tinggal pencet remote dari layar kaca sudah bisa melihat da’i-da’i yang tidak lagi bicara ideologi.

Yang perempuan juga boleh merasa merdeka dari kewajiban menutup kepala. Julia Perez tidak perlu lagi membuat syariat baru lewat istilah menjilbabkan hati. Ia hanya perlu sedikit capek untuk sowan ke kantor Nong Darol Mahmada dan membaca artikel Nong dengan syahdu: “Benarkah jilbab itu adalah syariat Islam?”

Atau kasus ketika Umar menjebloskan “istrinya” ke penjara karena berkelamin “dua”? Laki-laki penikmat sejenis seperti Ica, ketika Islam liberal menjadi dasar negara tidak usah turut ambil pusing. Homoseksual dan lesbianisme nanti sah-sah saja. Jargonnnya, sepeti kata “Ustadzah” Musdah Mulia: Allah tidak menilai seorang hamba dari orientasi seksualnya, tapi dari amalnya.

Para calon Nabi palsu? Akan diberikan kesempatan untuk lebar-lebar mengklaim dirinya sebagai juru selamat bangsa dan nabi penutup. Tak perlu sungkan apalagi tertutup. Seperti kata Ahmad Sahal, pentolan JIL, di Koran Tempo bahwa Rasulullah SAW tidak pernah menyuruh untuk membunuh nabi palsu, lagi pula Musailamah Al Kadzab itu diperangi karena memecah belah keutuhan umat, bukan perkara akidah. Jadi sombong betul MUI mengambil peran Tuhan.

Nah kalau sudah begini, Kebebasan menasbihkan diri menjadi Nabi palsu akan dijamin Undang-undang. Mereka akan disediakan lapak untuk bersabda bahwa dirinya bukan orang sembarangan.

Sekalipun ada Nabi palsu yang diperangi, hhsshh…tenang saja, akan hadir berbagai fihak yang membela sampai mati. Ia akan muncul sebagai konsultan nabi-nabi palsu di kemudian hari dengan menyatakan Nabi Muhammad SAW juga diperangi saat berdakwah. Ya persis apa kata Luthfi Asysyaukanie pengasong liberal di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menyamakan kasus Lia Eden dengan baginda Nabi.

Para pelacur juga dari sekarang mesti bersiap-siap untuk terkaget-kaget. Niat mereka untuk taubat ternyata batal hanya karena perzinahan jadi fatwa halal. Seperti pertanyaan Sumanto Al Qurthuby, “Apa bedanya pelacur dengan dosen? Dosen mencari makan dengan menjual ilmunya, pelacur mencari makan dengan menjual tubuhnya.”

Sebentar.. sebentar.. sudah jelas kalau begini?

Beralasan

Berbagai pengasong ini sepertinya sudah menyiapkan Islam Liberal menjadi dasar Negara yang sah sesuai konstitusi. Amnesty Internasional bersama dengan beberapa lembaga swadaya masyarakat di Indonesia meminta pemerintah untuk segera mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 3 Tahun 2008 dan Nomor 199 Tahun 2008, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Jaksa Agung dan Dalam Negeri, yang dinilai membatasi kegiatan-kegiatan Ahmadiyah dan menumbuh-kembangkan iklim yang mendukung kekerasan, ungkap mereka.

Ulil sudah necis sebagai ketua DPP Partai Demokrat. Ia merasa berhasil membuat pengaruh lewat daulat: “Bom buku yang ditujukan kepada saya pasti karena motif politik.” Rizal Malarangeng setali tiga uang. Senyum sumringahnya sudah ditebar dengan kuat. Aktifis Neolib dari Freedom Institute itu telah didaulat menjadi Ketua DPP Golkar dua tahun yang lewat.

Zuhairi Misrawi? Jangan tanya, dari dulu alumni Al Azhar tapi “kurang ajar” ini sudah dekat dengan Banteng Merah. Posisi Baitul Muslimin PDIP juga “diamanahkan” kepadanya. Ada lagi Burhanuddin Muhtadi, kalau ia tidak perlu masuk partai. Anak muda itu sudah pintar mengutak-atik politik di layar kaca.

Partai Islam di pinggiran Jakarta saja ada yang makai jasa institusinya: Lembaga Survey Indonesia. Sebuah Lembaga Quick Count yang sengaja diciptakan untuk menyuburkan Demokrasi Liberal di Nusantara lewat sentuhan dingin William Liddle, seorang Yahudi Liberal di Ohio.

Nah jadi barisan kelompok JIL ini sepertinya tinggal menunggu waktu saja untuk semakin mendekat ke pusat kuasa untuk membuat Indonesia lebih hancur lagi dari sekarang ini. Inilah demokrasi sistem yang diagung-agungkan sebagian umat Islam itu.

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah : Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya). Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.(QS. Al Baqarah 120) (pz)

sumber: http://www.eramuslim.com/berita/analisa/islam-liberal-bisa-jadi-dasar-negara-indonesia-di-tahun-2014.htm