POLIGAMI kini dijadikan alat Penyerang Islam... (PNS dan PEJABAT & Poligami)

Padahal pejuang2 kemerdekaan bangsa ini yang mayoritas muslim juga banyak yang poligami....

Poligami sah dalam Islam

Indonesia negara yang mayoritas Islam..

Tapi mengapa ya Poligami kini di jadikan senjata untuk menyerang Islam...??

Apakah para petinggi yang muslim di negara ini sudah terlalu takut untuk menunjukkan identitas ke islaman mereka  ??


Jadi Istri Kedua, 2 PNS Dipecat


TRIBUNNWS.COM, SIDOARJO - Dua orang wanita yang menjadi PNS di lingkungan PNS Pemkab Sidoarjo dan terungkap menjadi istri kedua atau istri simpanan dipecat dari jabatannya. Bahkan pemecatan PNS di Sidoarjo selama dua tahun terakhir (2010-2011) melonjak sampai 400 persen.

Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada dua perempuan itu karena dinilai melanggar aturan yang sudah ada yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990. Bahwasannya, di pasal 4 tertera PNS wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat. Di tahun 2010 ada seorang PNS perempuan dipecat dan 2011 juga satu orang.

“Jadi PNS harus patuh pada aturan. Kawin atau cerai saja harus izin pada atasan (bupati). Kok malah menjadi istri kedua,” tutur Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Hj Sri Witarsih, Minggu (15/1/2012).

Menurutnya, dari dua PNS perempuan yang dipecat, satu masih memperjuangkan nasibnya ke Badan Kepegawaian (Bapeg) Pusat. Namun hingga kini masih belun ada keputusan dari Bapeg yang terdiri dari beberapa menteri. “Kemungkinan banding dikabulkan oleg Bapeg sangat kecil karena sudah ada aturannya,” papar Bu Wit demikian dipanggil.

"Kenapa dua perempuan itu memilih menjadi istri kedua? Yo takokno dewe kono mas (Ya tanya sendiri sama yang bersangkutan,” katanya sambil tertawa.

==============

Pernikahan Firdaus Jadi Perdebatan di MK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar persidangan terkait sengketa Pilkada daerah Pekanbaru antara calon walikota pasangan Firdaus MT-Ayat Cahyadi dengan Septina Primawati Rusli-Erizal Muluk dengan agenda mendengarkan keterangan para pihak yang terkait dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan calon walikota Pekanbaru.

Dalam persidangan tersebut, KPU Pekanbaru memohon kepada MK untuk menetapkan pasangan Septina Primawati Rusli-Erizal Muluk sebagai pasangan calon terpilih dalam Pemilukada Pekanbaru.

Permohonan tersebut sebagai tindak lanjut dari keputusan KPU Pekanbaru yang menggugurkan Firdaus karena dinilai sudah tidak memenuhi syarat sebagai calon Walikota Pekanbaru.

“Dugaan bahwa Firdaus berpoligami, tidak ada pengakuan jujur soal daftar riwayat hidup lengkap. Selaku calon, Firdaus telah melakukan pelanggaran administratif," ujar kuasa hukum KPU Kota Pekanbaru, Maqdir Ismail dalam pembacaan keterangan di MK, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2012).

KPU Pekanbaru pun lalu memohon agar MK menyatakan hasil rapat pleno tanggal 28 Desember 2011, seperti tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No. 79 tentang pengguguran Firdaus sebagai calon Walikota Pekanbaru, adalah sah dan mengikat, serta menetapkan pasangan Septina-Erizal sebagai calon terpilih dalam pilkada Kota Pekanbaru.

Senada dengan KPU, kubu Septina mengatakan bahwa Firdaus tidak jujur ketika mendaftar sebagai calon walikota Pekanbaru. Pemohon mengungkapkan Firdaus sebenarnya memiliki istri dua.

"Firdaus ketika menjadi PNS mengaku beristri satu, padahal dia memiliki istri dua. Ini kan melanggar asas kejujuran," ujar Iskandar Sohnaji selaku kuasa hukum Septina

Atas pernyataan tersebut, Pihak terkait yang diwakilkan oleh Yusril Ihza Mahendra mementahkan pernyataan dari pemohon. Menurut Yusril, formulir yang diberikan KPU terbatas, khususnya dalam pengisian riwayat hidup.

"Kan KPU sendiri yang mengeluarkan formulir. Dalam formulir tersebut isian dalam kolom riwayat hidup hanya satu saja, tidak ada dua atau tiga. Jika memang ada kan sudah pasti diisi semua," bantah Yusril.

Yusril menambahkan, sudah dua kali dilakukan pemungutan suara dalam Pilkada calon Walikota Pekanbaru dan selalu dimenangkan oleh Firdaus. Bahkan, ketika diketahui Firdaus memiliki istri dua pun, dalam pemilihan ulang presentase pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi tetap unggul dari pasangan Septina-Erizal.

"Isu poligami itu kan sudah bergulir sejak Agustus lalu, meski begitu sudah jelas bahwa suara didominasi pasangan Firdaus-Ayat dengan  presentase 62 persen. Mau dilakukan sepuluh kali pun hasilnya sama," jelas Yusril.

Sementara itu, Bawaslu melakukan verifikasi data terkait laporan dari seseorang bahwa Firdaus memiliki istri dua. dalam temuannya, Bawaslu menemukan KK atas nama Firdaus Muhammad dengan pasangan Fiky Rahmawati di Kelurahan Kemanggisan, Palmerah Barat, Jakarta.

Namun, Bawaslu menerangkan bahwa kepemilikan NIK atau KK lebih dari satu merupakan hal yang tidak mempengaruhi Pilkada. Selain itu kasus Firdaus masih dalam tahap penyidikan dan belum ada keputusan yang sah dihadapan hukum.

Usai mendengarkan seluruh keterangan berbagai pihak yang terkait dalam Pilkada Kota Pekanbaru, Ketua MK, Mahfud MD kembali mengagendakan persidangan dengan memanggil Kapolres Pekanbaru untuk didengarkan keterangannya.

"Ini permasalahan serius, jadi besok, Kamis 12 Januari 2012 kami akan memanggil Kapolres Pekanbaru untuk didengarkan keterangannya," kata Mahfud.


1 comment:

  1. Saya bukan pendukung poligami, tetapi adalah hak mutlak milik Allah untuk menentukan hukum bahwa poligami itu halal.
    Sayang sekali manusia sekarang lebih menganggap bahwa aturan manusia itu lebih benar :(

    ReplyDelete