Hidayat: Jakarta Bebas Perda Syariah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Calon Gubernur DKI Jakarta, yang tak lain mantan Presiden Partai Keadilan Sosial (PKS), Hidayat Nurwahid, berjanji, jika dirinya terpilih menjadi orang nomor satu Ibu Kota tidak akan menerapkan Peraturan Daerah (Perda), berbasis Syariah.

"Pertama Perda Syariah itu memang juga tidak ada. Anda boleh cek konteks kami di PKS, dalam anggaran rumah tangga, kita tidak mengusung terminologi syariah, yang kita usung Indonesia, yang sejahtera, dan itu semua yang menjadi common platform bangsa," ujar Hidayat, saat berkunjung ke kantor Tribunnews.com, Jakarta, Rabu (18/4/2012).

Meski begitu dalam kesempatan yang sama, Hidayat juga mengkritisi adanya fobia terhadap produk perundang-undangan berbau Syariah. Menurutnya, beberapa produk perundang-undangan yang ada, saat ini sudah mengadopsi beberapa hukum syariah, dan tidak menimbulkan diskriminasi di kehidupan berbangsa, dan bernegara.

"Walaupun yang harus dikritisi bahwa fobia Syariah, karena identik dengan Islam, seperti UU Perbankan Syariah, UU Haji, itu Syariah tapi tidak diskriminasi," terangnya.

Ia juga menyinggung adanya kekhawatiran beberapa golongan masyarakat Jakarta, terhadap dirinya yang berasal dari sebuah partai yang bernafaskan Islam. Kekhawatiran itu adalah akan adanya kebijakan diskriminatif yang dikeluarkan pihaknya jika nanti duduk menjadi Gubernur DKI, terhadap masyarakat non-Islam.

Menurutnya kekhawatiran itu tidak beralasan, walau ia mengaku berasal dari sebuah partai bernafaskan Islam, dirinya, bersama dengan partainya kerap kali bekerja sama dengan organisasi maupun tokoh-tokoh masyarakat yang berasal dari kalangan non-Islam.

Penulis: Samuel Febrianto  |  Editor: Rachmat Hidayat

Sumber: http://jakarta.tribunnews.com/2012/04/18/hidayat-jakarta-bebas-perda-syariah

No comments:

Post a Comment