Waspadai jebakan razia palsu polisi


Bagi sahabat yang sering mengadakan perjalanan, Perlu di perhatikan hal berikut ini karena modus razia palsu telah digunakan untuk memakan korban , bahkan membunuhnya.

Polisi: Jangan Stop Kendaraan Jika Dirazia di Tempat Sunyi



Medan - Pembunuh karyawati Bank BRI Syariah Medan, Wahyuni Simangunsong menggunakan modus razia untuk mencari mangsa. Polisi pun mengimbau agar masyarakat tidak mengentikan kendaraan jika ada razia yang dilakukan di tempat sepi.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (12/8/2011), Kapolresta Medan Kombes Tagam Sinaga menyampaikan imbauan agar masyarakat lebih hati-hati menyikapi pelaksanaan razia. Jika memang mencurigakan, sebaiknya kendaraan jangan berhenti dan segera pergi ke pos polisi terdekat.

"Jangan mau berhenti jika dihentikan di tempat yang sunyi, dan petugasnya tidak ramai. Tutup kaca mobil jika ada kecurigaan," kata Tagam Sinaga kepada wartawan di Polresta Medan, Jl HM Said, Medan.

Razia yang dilaksanakan polisi, kata Tagam, juga menggunakan plang razia. Jika ada razia yang tidak terlihat plang, pengemudi yang distop kendaraannya, dapat menanyakan identitas polisi yang bersangkutan.

Pernyataan senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Raden Heru Prakoso. "Kalau dihentikan di tempat sepi langsung terobos saja. Kalau dikejar, langsung lari ke pos polisi terdekat," saran Heru.


Seperti diberitakan sebelumnya, Wahyuni Simangunsong Bank BRI Syariah Medan diculik pada Senin (1/8 di Medan, dan mayatnya kemudian ditemukan pada 5 Agustus 2011 di Kabupaten Samosir, Sumut. Sebelum hilang, diketahui dia mengabarkan kepada temannya melalui pesan singkat, dia terkena razia.

Berdasarkan pengakuan 4 pembunuh Wahyuni yang ditangkap polisi, mereka menggunakan modus razia dalam mencari korban. Satu pelaku menggunakan seragam polisi, yakni Erwin Panjaitan yang memang polisi berpangkat briptu, satu orang menggunakan seragam Dinas Perhubungan yakni Suherman, dan dua pelaku perempuan yang merupakan istri para pelaku, yakni Ria Hutabarat dan Eva Lestari, menggunakan seragam polwan.

Korban Wahyuni yang melintas di Simpang Pemda, Jl Setia Budi, Medan, dengan mobil Innova warna hitam BK 1356 JH dihentikan pada Senin sore. Sementara Erwin menghentikan mobil, tiga lainnya masuk ke dalam dan menyekap korban. Mobil diambil alih dan dikemudikan ke arah Brastagi, Tanah Karo.

Di Brastagi, dengan menggunakan kartu ATM korban dilakukan penarikan uang dari tabungan korban sebanyak empat kali dengan total penarikan Rp 69 juta. Seterusnya korban dibunuh, dan mayatnya dibuang di bawah jembatan di Tele, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir dan ditemukan pada 5 Agustus 2011

(rul/fay)

sumber

Kronologis pembunuhan Wahyuni Simangunsong














MEDAN - Berakhir sudah, petualangan pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Wahyuni Simangunsong, funding officer BRI Syariah Medan. Empat pelaku yang terdiri dari dua pasangan suami-isteri sudah ditangkap tim dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan. Mereka yang ditangkap Jumat (12/8) dini hari itu adalah Brigadir Polisi Erwin Panjaitan-Ria Hutabarat dan pasangan Suherman-Eva.

Kapolresta Medan, Kombes Tagam Sinaga, tadi malam menjelaskan bahwa usai dilakukan pemeriksaan singkat, aksi perampokan tersebut bisa berhasil karena salah satu pelaku adalah seorang anggota Polri (Erwin), meski berstatus disertsi. Selain itu, isterinya (Ria) kenal baik dengan korban karena bertetangga di Kompleks Perumahan Waikiki, Jl Flamboyan Raya, Medan Tuntungan.

Kesuksesan itu juga karena keseharian korban sudah dipelajari dan diketahui, termasuk menguasai jalur pulang-pergi kerja setiap hari. "Sejak 29 Juli, kegiatan korban sehari-hari sudah digambar oleh tersangka EL dan SD br Ht. Setelah mengetahui kebiasaan korban sehari-hari, akhirnya mereka melakukan aksinya dengan cara menyetop mobil korban di simpang Pemda, Tanjungsari," kata Tagam.

Para pelaku memutuskan untuk melangsungkan aksi perampokan ini dengan modus razia. Dimulai sejak Senin (1/8) dimana Ria dan Eva membuntuti  Wahyuni, sejak keluar dari rumahnya dan kemudian memberitahukan kepada Erwin Panjaitan. Pukul 16:00 WIB, saat korban pulang kerja mengendarai mobil Kijang Innova BK 1356 JH dan melintas di Jl Setiabudi, Simpang Pemda, tiba-tiba mobilnya distop oleh Erwin dengan memakai pakaian dinas Polri miliknya, dibantu Suherman dan Eva. Wahyuni pun berhenti saat distop oleh Erwin yang berpura-pura melakukan razia.

Selanjutnya, tersangka Erwin masuk ke dalam mobil bersama tersangka Suherman. Erwin mengambil alih kemudi, sedangkan Wahyuni disuruh duduk di belakang. Selanjutnya, mereka bergerak menuju Berastagi. "Di situ, Erwin sempat mengambil uang tunai melalui ATM sebesar Rp9 juta. Dari sini, para pelaku terus bergerak lagi menuju Kabupaten Samosir," tutur Kapolresta.

Selama dalam perjalanan menuju Samosir, Wahyuni mendapat perlakuan yang kasar. Kedua tangannya diikat dan mulutnya dilakban. Mendapat perlakuan agresif itu, korban akhirnya meninggal dunia dan mayatnya dibuang di bawah jembatan Bintongar, Tele, Desa Harian Pintu, Kecamatan Harian kawasan Pangururan, Kabupaten Samosir, Jumat (5/8).

Setelah jasad Wahyuni dibuang ke bawah jembatan, selanjutnya mobil korban dikuasai oleh Erwin dititipkan ke penjaga lokasi peternakan ayam di Dusun Tengkusan, Deli Serdang.

Suherman, sementara itu, mengaku dirinya hanya diajak oleh Brigadir Erwin. Menurut pengakuannya, Wahyuni meninggal dunia karena mulutnya ditutup dengan lakban. "Aku hanya diajak oleh Brigadir Erwin, sedangkan korban meninggal karena mulutnya ditutup pakai lakban sampai lemas dan akhirnya meninggal dunia," aku tersangka Suherman.

Kapolresta Medan Tagam Sinaga menjelaskan, keempat tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis yakni, perampokan, pembunuhan dan penculikan. Menurutnya, sesuai hasil penyelidikan, Brigadir Erwin Panjaitan sebelumnya bertugas di Polsek Kutalimbaru. Karena terlibat kasus penjambretan, divonis 4 bulan penjara, dan kemudian dipindahkan ke Polresta Medan dengan status dibawah pembinaan Unit P3D. "Namun, selama dalam pembinaan, Brigadir Erwin tidak masuk kantor meskipun sudah diberi surat panggilan ketiga. Beliau disersi dan gajinya sudah distop selama disersi," ujarnya.

Tiga hari setelah korban meninggal, tersangka Brigadir Erwin dan istrinya pindah dari ke Perumahan Griya Sapta Marga Blok C-3, Medan Marelan. "Sebelumnya, tersangka Ria bertetangga dengan korban di Perumahan Waikiki. Namun, setelah kejadian tersebut, pasangan suami-isteri ini pindah ke Medan Marelan, diduga untuk menghilangkan jejak," tambah Tagam.  

Dari keempat tersangka, polisi menyita tiga unit sepeda motor milik tersangka yakni Yamaha Zupiter BK 5929 CF, Yamaha Vega R BK 3782 OI dan Yamaha Vega R BK 4875 KU, Kijang Innova BK 1738 KM, 4 ponsel, uang tunai Rp12 juta, dompet, seragam dinas Polri dan Dishub.


sumber

No comments:

Post a Comment