Peserta Speedline Lapor Polisi (Batam)

Info terbaru speedline dari batam. semoga tidak bertambah korban barunya.

Delapan anggota Speedline dan Speed Return, bisnis uang online, melapor ke Mapolresta Barelang, Jumat (14/10) malam. Mereka merasa tertipu karena saat hendak mengambil bonus, tak bisa mengakses website Speedline.
Mereka adalah Rida, Leni, Nurlela, Dewi, Abdul Aziz, Santi, Rasyida, dan Lova. Seluruh korban melaporkan orang yang pertama mengajak bisnis online tersebut, yaitu Vincent dan Meri. Vincent dan Meri dianggap telah menipu mereka.
“Speedline bisnis menipu. Kami mau ambil bonus, situsnya mati. Apalagi upline kami, Vincent, telah kabur,” kata Rida, warga Perumahan Anggrek Sari, salah satu pelapor.
Rida dan kawan-kawannya mengaku menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah lewat duit yang telah ditanam di bisnis itu. “Uang saya sendiri saja Rp50 juta, belum lagi kawan-kawan yang lain,” katanya.
Menurut Rida, setelah uang disetor ke Vincent dan Meri, mereka memang mendapat ID untuk membuka account di situs Speedline. Saat itu bonusnya kelihatan bertambah. Belakangan bonus dan uang modal mereka tak bisa dicairkan lagi.
“Situsnya pun susah dibuka. Saya cari Vincent, ternyata sudah kabur,” terangnya.
Tahu Vincent kabur, Rida sempat mendatangi rumah Meri di Palm Beach, Baloi untuk menanyakan masalah tersebut. “Justru kami dapat jawaban tak mengenakkan dari Meri. Dia ngomong ke saya: ‘kalian saja lagi sial, yang lainnya bisa kok,” kata Rida.
Meri saat ini sedang diperiksa di Mapolresta Barelang terkait aduan delapan orang member Speedline.
Rida mengatakan, beberapa waktu lalu, sejak server Speedline ngadat, ia sempat bertemu Vincent di Pujasera Golden Land. “Setelah Vincent menjelaskan, saya terkejut. Dia bilang Speedline ternyata bisnis menipu. Uang yang ditanam hanya diputar antara para upline dan downline saja,” ucapnya.
Artinya, dalam bisnis Speedline, siapa anggota terakhir, dialah yang jadi tumbal. Bahkan, saat itu, Vincent bilang ke Rida, kalau ingin balik modal, harus bisa mencari downline sebanyak-banyaknya untuk dijadikan tumbal. Sebab, yang katanya modal peserta digunakan untuk berbisnis saham berupa emas, ternyata itu bohong belaka.
“Sebenarnya duit yang diputar itu adalah adalah duit peserta. Hanya diputar dari upline ke downlinenya saja. Misalnya peserta pertama dan kedua itu mendapatkan lagi jaringan peserta yang ketiga. Peserta ketiga itulah yang nantinya jadi tumbal. Sebab, uang yang telah disetorkan hanya untuk membayar bonus peserta pertama dan kedua saja,” terangnya.
Belum sampai modalnya diminta, Vincent keburu kabur. Saat Batam Pos mengonfirmasi terkait laporan penipuan Speedline, Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur, mengaku belum mendengar laporannya.
“Saya malah belum dengar. Mungkin besoklah saya kasih tahu. Intinya siapapun yang mencoba melakukan bisnis tipu-tipu akan tetap kita tindak tegas selama pelapor punya bukti kuat. Saya mengimbau masyarakat Batam, jangan terlalu percaya bujuk rayu orang demi meraup keuntungan tak wajar. Kita pikir secara logika dululah, jangan gelap mata dengan hasil. Bisa dipertanggung jawabkan kemana kalau seandainya ada hal-hal tak diinginkan,” terangnya. ***

sumber

No comments:

Post a Comment